Hotline Public Service
Ingin Membuat SIM? Begini Prosedurnya
Permisi, saya Amelia. Kalau saya ingin membuat SIM, syarat apa saja yang harus saya siapkan? Terimakasih +628785875XXXX
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
Persyaratan untuk SIM umum:
1. Memiliki SIM;
a. Golongan A untuk A Umum
b. Golongan A Umum untuk B I dan B I Umum
c. Golongan B I Umum untuk B II Umum
2. Pengalaman mengemudi minimal 12 bulan pada golongan SIM yang dimiliki
3. KTP/identitas diri
4. Lulus ujian teori dan Praktik I dan Praktik II
5. Diwajibkan mengikuti klinik mengemudi
Baca: Surat Izin Sakit Siswa Ini Puitis Bikin Klepek-klepek, Surat Balasannya Juga Tak Kalah
SIM yang dinyatakan sudah tidak berlaku:
1. Habis masa berlakunya 5 tahun
2. SIM rusak
3. Digunakan orang lain
4. Diperoleh dengan cara tidak sah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/surat-izin-mengemudi-sim_20170928_123430.jpg)