Kota Yogyakarta

Dispetarung Kota Yogya Anggarkan Dua Pengadaan Tanah di APBD 2019

Ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pemilik tanah agar rencana eksekusi lahan dapat dilaksanakan dan tidak terganjal kendala seperti tahun

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk menginventarisir lahan kosong yang ada di kota untuk kemudian bisa dimanfaatkan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk keperluan masyarakat luas.

"Selain itu, ini juga upaya untuk menstabilkan harga tanah yang sudah mulai melonjak," tuturnya.

Ia pun meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi kepada pemerintah mengenai lahan kosong yang potensial digunakan untuk RTHP.

Ia berharap, peran serta masyarakat mampu membuat tanah tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal dan tidak digunakan untuk PKL sehingga ketika meminta mereka pindah akan terjadi problem sosial.

"Walaupun tanah dibeli Pemkot, tapi harga yang akan kita bayarkan sesuai dengan appraisal," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved