Ahok Bakal Bebas 24 Januari Mendatang, Berikut Sekilas Kisah Perjalanan Hidupnya

Ahok telah menjalani hukumannya atas kasus penodaan agama sejak 9 Mei 2017.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

TRIBUNJOGJA.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan bebas pada 24 Januari 2019.

Ia telah menjalani hukumannya atas kasus penodaan agama sejak 9 Mei 2017.

Kasus yang menjerat Ahok bermula dari pidatonya di Kepulauan Seribu yang menyinggung tentang Alquran Surat Almaidah Ayat 51.

Baca: Jelang Bebas pada 24 Januari 2019, Akun Instagram Ahok Posting Ucapan Selamat HUT PDI Perjuangan

Baca: Ahok Bebas Tanggal 24 Januari, Kilas Balik Mulai Pidato Pulau Seribu Hingga Remisi Terakhir

Baca: Segera Bebas pada 24 Januari 2019, Inilah Kilas Balik Perjalanan Kasus Ahok

Berikut adalah kisah perjalanan hidup Ahok, TribunJogja.com mengutip dari beberapa sumber :

1. Lahir dari Keluarga Berada di Belitung

Ahok lahir di Manggar, Belitung Timur, pada 29 Juni 1966, dari keluarga berada.

Ia adalah anak sulung dari Indra Tjahja Purnama (Tjoeng Kiem Nam) dan Buniarti Ningsing (Boen Nen Tjauw).

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (IST)

Ahok memiliki 4 orang adik yaitu Basuri Tjahaja Purnama, Fifi Lety, Harry Basuki dan Frans yang meninggal dunia di usia remaja.

2. Masa Kecil hingga SMP di Belitung

Ahok menghabiskan masa kecilnya hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Belitung Timur.

Seperti anak kecil kebanyakan, Ahok juga terkadang berlaku nakal.

Ia pernah berburu burung hingga jauh ke hutan bersama teman-temannya.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (KOMPAS.com | GARRY ANDREW LOTULUNG)

Saat ingin menembakkan senapannya ke arah burung di atas pohon, entah bagaimana pelurunya justru mengenai pinggang temannya.

Akibatnya, ia ketakutan bagaimana harus menjelaskan insiden tersebut pada orangtua masing-masing.

Waktu kelas 5 Sekolah Dasar (SD), Ahok juga pernah mencoba merokok, tetapi ketahuan ibunya sehingga dimarahi dan ditampar.

Sejak saat itu, Ahok tak pernah lagi berani merokok.

3. Hijrah ke Jakarta

Tamat SMP, Ahok kemudian hijrah ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya.

Ia sekolah di SMA III PSKD Jakarta, kemudian kuliah di jurusan Teknik Geologi, Falkultas Teknik Universitas Trisakti.

Ahok mendapat gelar insinyur pada tahun 1990.

Di tahun 1994, Ahok berhasil menyelesaikan S2 dari jurusan Manajemen.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (ist/ TitikNOL)

Saat SMA, Ahok dan adiknya, Basuri, sempat hidup susah di Jakarta karena usaha ayahnya di Belitung Tengah mengalami masalah.

Akibatnya, Ahok dan adiknya harus hidup hemat.

Mereka rela bangun lebih cepat dan menunggu lama agar bisa naik angkot dengan trayek langsung.

Selain itu, Ahok dan adiknya juga tidak jajan di sekolah agar bisa menghemat uang.

4. Menjadi Pengusaha

Ahok awalnya berkarier sebagai Direktur PT Nurindra Ekapersada, kemudian pindah ke PT Simaxindo pada tahun 1994.

Namun hanya setahun bekerja di sana, Ahok kemudian berhenti dan mendirikan pabrik pengolaan pasir kuarsa di Belitung Timur.

Pabrik pengolahan pasir kuarsa itu adalah yang pertama di Pulau Belitung.

5. Terjun ke Politik

Sukses menggeluti dunia bisnis, Ahok kemudian melebarkan sayapnya dengan terjun ke dunia politik.

Awalnya, ia bergabung bersama Partai Indonesia Baru (PIB) di tahun 2004 dan ditunjuk sebagai ketua DPC PIB Kabupaten Belitung.

Tahun 2005, Ahok terpilih menjadi Bupati Belitung bersama pasangannya Khairul Effendi

Mereka mengantongi suara 37.19 persen.

Namun, Ahok hanya sekitar 1 tahun menjabat sebagai Bupati karena di tahun berikutnya ia maju dalam Pemilihan Gubernur Bangka Belitung tahun 2007.

Sayangnya, Ahok kalah dalam pemilihan itu.

Baca: Soal Permintaan Maaf Maruf Amin Menjadi Saksi Memberatkan Ahok, Tanggapan Fifi Lety Indra

Baca: Kemenkumham Pastikan Ahok Akan Bebas pada 24 Januari 2019

Pada tahun 2009, Ahok maju dalam pemilihan anggota DPR RI dari Partai Golkar dan berhasil membawanya ke Komisi II DPR.

Nama Ahok semakin dikenal saat maju Pilkada sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, mendampingi Joko Widodo (Jokowi).

Pasangan yang diusung oleh PDIP dan Gerindra itu berhasil meraup suara terbanyak.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang kasus penodaan agama yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Sidang kali ini merupakan sidang Ahok yang ketiga dengan agenda putusan sela hakim.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang kasus penodaan agama yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Sidang kali ini merupakan sidang Ahok yang ketiga dengan agenda putusan sela hakim. (Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool)

Pada tahun 2014, Ahok diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Jokowi yang maju dalam Pilpres 2014.

Jelang masa akhir jabatannya, Ahok maju sebagai Calon Gubernur DKI berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.

Namun, pasangan Ahok-Djarot yang diusung oleh PDIP, Hanura, Nasdem dan Golkar justru kalah dalam kontestasi politik itu.

6. Masuk Penjara

Ahok mungkin tak pernah membayangkan jika pidatonya di hadapan warga di Kepulauan Seribu pada 30 September 2016, akan menyeretnya ke penjara.

Saat itu, ia mengutip Alquran Surat Al Maidah ayat 51 untuk menggambarkan isu SARA, yang sering digunakan lawan politiknya saat Pilkada.

Pada saat kejadian, tidak ada warga yang protes dengan hal tersebut.

Namun tak disangka, pidato Ahok itu justru viral di media sosial dan menjadi bola api panas.

Beredar foto Ahok dalam penjara di media sosial.
Beredar foto Ahok dalam penjara di media sosial. (INSTAGRAM/TRIBUNWOW.COM/KOLASE)

Habib Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan penghinaan agama.

Setelah Ahok dilaporkan ke polisi, aksi dari beberapa kalangan masyarakat yang meminta agar Ahok segera dihukum menguat.

Puncaknya terjadi di Jakarta pada 4 November 2016, di mana ribuan orang memenuhi kawasan Monas, menuntut agar Ahok segera dihukum.

Di tengah serentetan aksi tersebut, Ahok terus menjalani pemeriksaan.

Baca: Guru Penyebar Hoaks Surat Suara Gunakan Akun Twitter @chiecilihie80

Akhirnya kasus Ahok disidangkan untuk pertama kali pada 13 Desember 2016, di bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan pengamanan superketat.

Ahok divonis bersalah atas kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 dan dihukum 2 tahun penjara.

Kini, Ahok sedang menanti kebebasannya setelah mendapat total remisi 3 bulan 15 hari selama masa hukumannya.

7. Kehidupan Pribadi

Ahok menikah dengan Veronica Tan pada 6 September 1997.

Dari pernikahan itu, ia dikaruniai 3 orang anak yaitu Nicholas Sean, Nathania dan Daud Albeenner.

Ahok dan keluaganya
Ahok dan keluaganya (istimewa)

Namun, pernikahan itu harus berakhir dengan perceraian karena adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Veronica Tan.

Setelah bercerai dari Veronica, Ahok dikabarkan akan menikah lagi dengan seorang anggota polisi bernama Bripda Puput Nastiti Devi.

Bripda Puput adalah mantan ajudan Veronica Tan.

Baca: Hoaks Awal Tahun: Isu 7 Kontainer Surat Suara hingga Kaesang Kibarkan Bendera PKI

Namun hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Ahok memang akan menikah dengan Bripda Puput atau justru dengan wanita lain.

Wartakota |IST
Wartakota |IST (Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Veronica)

Hanya saja, kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera, membenarkan jika kliennya akan menikah lagi.

"Nah soal perkawinannya kapan? dia (Ahok) belum kasih tahu," kata Teguh, Kamis (6/9/2018), seperti dikutip dari Warta Kota.

"Tapi jika harus menunggu habis keluar (tahanan) ya enggak apa-apa. Habis keluar, nanti dia lihat perkembangan dulu," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved