Bantul

Putusan Sidang Ditunda, Ecky Lamoh : Saya Dirugikan Karena Tidak Bisa Bekerja Total

Sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik UU ITE 12 Oktober 2017 silam, Ecky mengaku tidak bisa bekerja maksimal.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Alexander Theodore Lamoh atau akrab disapa Ecky Lamoh saat menunggu sidang putusan tarhadap dirinya. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Sidang dengan agenda putusan dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Alexander Theodore Lamoh atau biasa disapa Ecky Lamoh, mantan vokalis dari grup Band Edane, di Pengadilan Negeri Bantul pada Rabu (9/1/2019) ditunda.

Bagi Ecky, penundaan ini merupakan kerugian bagi dirinya.

Karena ia mengaku tidak bisa bekerja maskimal dengan status hukum yang belum ada kepastian.

"Saya pribadi merasa sangat dirugikan. Status hukum saya belum ada kejelasan. Saya mau bekerja tapi tidak bisa bekerja dengan total. Kalau saya nggak kerja, anak-anak saya nggak bisa makan," kata Ecky saat ditemui Tribunjogja.com usai sidang di pengadilan negeri Bantul, Rabu (09/1/2019).

Baca: Musim Liburan, Pengelola Puri Mataram Optimis Target 50 Ribu Pengunjung Tercapai

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik UU ITE tanggal 12 Oktober 2017 silam, Ecky mengaku tidak bisa bekerja maksimal.

Pasalnya, sebagai seorang musisi dan pembuat lagu banyak job (kerjaan) yang pada akhirnya dibatalkan karena tersandung hukum.

"Banyak loh kontrak-kontrak saya yang akhirnya dibatalkan. Bahkan ada film yang saya sudah disiapkan jadi pemain utamanya, naskahnya sudah saya terima, tapi dibatalkan," ungkap dia.

Sejak tersandung dalam kasus hukum, Ecky secara gamblang mengatakan dirinya merasa kesulitan mencari nafkah untuk anak dan keluarganya, karena sulit mendapatkan kontrak pekerjaan.

Baca: Putusan Sidang Ecky Lamoh, Eks Vokalis Edane dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda

"(Semenjak terkena kasus hukum-red) saya nggak punya uang, nggak punya pekerjaan. Boleh ditanya, saya sampai ngutang-ngutang di warung," tuturnya.

Datang ke Pengadilan Negeri Bantul, Musisi Rock ini ditemani oleh kedua anaknya, yang mengaku masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan atas.

Ia terlihat begitu sayang sama kedua buah hatinya itu.

Bahkan sebelum sidang pembacaan putusan dimulai, ia menyempatkan memeluk erat anaknya itu.

"Dia sudah nggak punya siapa-siapa lagi. Harapan dia cuma kepada saya, ayahnya," ucap Ecky, sesaat setelah memeluk anaknya itu.

Baca: RSPAU S Hardjolukito Berkomitmen Wujudkan Green Hospital

Selamat diketahui, Ecky Lamoh tersandung kasus pencemaran nama baik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved