Yogyakarta

Sultan Tawarkan Gedung Bekas Kantor Pajak untuk Kantor Imigrasi Dekat NYIA

Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemnkumham) DIY menargetkan pelayanan keimigrasian di bandara New Yogyakarta International Airport

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Arfiansyah Panji
Ilustrasi: Suasana Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Kamis (15/3/2018). 

Adapun pemindahan menyeluruh dari Adi Sucipto ke NYIA akan dilaksanakan secara perlahan.

Selama Adi Sucipto masih melayani penerbangan, maka kantor imigrasi di sana masih akan tetap ada.

Sekda DIY, Gatot Saptadi menjelaskan, tawaran dari Sri Sultan HB X kepada Kanwil Kemenkumham DIY tersebut untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

Dia menyebutkan, hal itu menjadi wewenang Sri Sultan HB X sebagai kepala DIY.

Untuk status tanah gedung-gedung pemerintahan di Kulonprogo, ujarnya, kebanyakan berdiri di atas tanah Sultan Ground (SG).

Sehingga, sangat wajar jika Gubernur DIY menawarkan bangunan gedung untuk pelayanan masyarakat ini.

“Selama ini gedung pemerintahan pakai tanah SG. Monggo itu kebijakan Gubernur DIY, dan secara teknis kami tinggal melaksanakan,” ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved