Yogyakarta
Rumah Sakit Harus Melayani Pasien BPJS Lebih Baik Lagi
Kontrak antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit di Kota Yogyakarta tidak ada masalah.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kontrak antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit di Kota Yogyakarta tidak ada masalah.
Seluruh rumah sakit dapat melayani BPJS.
Meski demikian, di penghujung 2018, BPJS Kesehatan dan pemerintah telah melakukan integrasi.
Selain itu pada 2018, BPJS Kesehatan juga pernah mengeluarkan beberapa kebijakan baru, salah satunya mengenai rujukan online.
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Dwi Budi Utomo mengatakan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta telah menjamin seluruh warga miskin untuk terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas III.
Hal tersebut membuat tak ada lagi alasan bagi siapa saja mendapatkan pelayanan kesehatan, tanpa harus dibedakan pasien umum maupun pasien BPJS.
Baca: RS Kharisma Paramedika Kulon Progo Telah Jalin Kerjasama Kembali dengan BPJS Kesehatan
Dwi Budi mengatakan, integrasi yang dilakukan pemerintah tersebut yakni Jamkesda ke BPJS, perlu dipahami oleh pihak rumah sakit.
Pasalnya semua warga kota otomatis masuk dalam jaminan BPJS.
"Pihak rumah sakit harus mengarahkan kepada pasien Kota Yogya untuk menggunakan jaminan BPJS, jangan sampai membayar sendiri biaya perawatan karena sudah ditanggung BPJS," bebernya, Senin (7/1/2019).
Selain itu, ia juga berpesan agar pihak rumah sakit harus segera berkoordinasi dengan Jamkesda jika ada yang tidak tercover BPJS.
Hal itu terkait pemanfaatan dana cadangan Rp 5miliar di Jamkesda.
"Di samping itu, BPJS juga jangan terlalu lama dalam membayar klaim ke rumah sakit," bebernya.
Baca: Hampir Seluruh Faskes di Gunungkidul Bekerjasama dengan BPJS
Terkait definisi darurat menurut standar BPJS, politisi PKS ini meminta agar BPJS memberikan definisi yang gamblang.
Di samping itu mereka juga harus melakukan sosialisasi secara luas ke masyarakat supaya tidak menjadi sumber konflik antara peserta BPJS dengan pihak rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)