Yogyakarta

RS Kharisma Paramedika Kulon Progo Telah Jalin Kerjasama Kembali dengan BPJS Kesehatan

Sebelumnya pada minggu lalu, Bowo menyatakan bahwa BPJS Kesehatan menunda kerjasama dengan RS tersebut akibat persoalan akreditasi.

Editor: Ari Nugroho
internet
Logo BPJS Kesehatan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menjalin kerjasama kembali dengan Rumah Sakit (RS) Kharisma Paramedika Kulon Progo.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Sleman, Yuni Wibowo, Senin (7/1/2019) kepada Tribun Jogja.

Sebelumnya pada minggu lalu, Bowo menyatakan bahwa BPJS Kesehatan menunda kerjasama dengan RS tersebut akibat persoalan akreditasi.

Bowo mengatakan sebelumnya, akreditasi tersebut bukan kewenangan dari BPJS Kesehatan.

Akreditasi dikeluarkan oleh KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit).

Baca: Seluruh Rumah Sakit di Yogya Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

"Jadi RS yg bisa kerja sama dengan BPJS Kesehatan, itu harus punya akreditasi dari KARS," sebutnya.

Dia juga menampik bahwa penundaan kerjasama tersebut berkaitan dengan pengurangan jumlah pengeluaran akibat dari defisitnya keuangan di tubuh BPJS Kesehatan.

"Rekomendasi dari Kemenkes sudah keluar, jadi sekarang RS tersebut sudah bekerjasama lagi dengan kami," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Bowo, pada wilayah Kantor Cabang (KC) BPJS Kesehatan Sleman tidak ada lagi RS yang tidak bekerjasama dengan pihaknya.

BPJS KC Sleman dan Kulon Progo menangani setidaknya 26 rumah sakit di Sleman dan sekitar 10 RS di Kulon Progo.

Baca: BPJS Kesehatan Cabang Sleman Salurkan Bantuan Kepada Panti Asuhan Ghifari

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembayun Setyaning Astutie mengungkapkan, di wilayah setempat dari sejumlah 78 RS yang tersedia baru 52 yang telah terakreditasi.

Ia mengungkapkan, melalui terakreditasi maka RS diharapkan dapat lebih terukur dan terpantau dalam hal pelayanannya bagi masyarakat.

"Bagi RS yang belum akreditasi, kami harapkan untuk segera dilakukan, Tahun 2019 kami minta semua RS yg bekerja sama dg BPJS sudah akreditasi," kata dia.

Pihaknya juga mendorong RS yg belum terakreditasi untuk melaksanakan kewajiban melengkapi profil kepada Kemenkes agar diusulkan kepada BPJS Kesehatan supaya tetap dikontrak. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved