Yogyakarta
Penyelesaian Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UGM, ORI Lakukan Koordinasi dengan Polda DIY
Budhi Mastury, Ketua ORI Perwakilan DIY menjelaskan jika saat ini pihaknya dan Polda DIY sama-sama sedang melakukan penanganan terhadap kasus UGM.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
Lebih lanjut Yulianto menerangkan jika saat ini penyidikan yang dilakukan oleh Polda masih berjalan.
Untuk saksi yang sudah diperiksa oleh Polda kurang lebih ada 25 orang dan kemungkinan dalam minggu ini Polda DIY akan ke Maluku untuk melakukan olah TKP dan Reka ulang.
"Penyidikan masih tetap berjalan. Masih ada banyak yang harus diperiksa. Minggu ini akan ada pemeriksaan lagi, hasil dari pemeriksaan akan digelar lagi, kalau sudah selesai akan digelarkan lagi untuk menentukan langkah selanjutnya," untuk ungkapnya.
Kombes Pol Hadi Utomo Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY mengatakan jika tidak menutup kemungkinan Polda DIY juga akan memanggil penulis dari LPM Balairung yang menyebarkan berita mengenai hal tersebut.
"Yang menulis Balairung akan dipanggil, mereka kok bisa menemukan kata perkosaan dari mana, itu yang akan kita ungkap. Saya mohon kalau menyampaikan ke publik yang benar, kalau faktanya tidak seperti itu jangan disebarkan, kasihan orang. Nanti akan kita panggil. Tidak menutup kemungkinan itu penyebaran berita bohong," jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
