Yogyakarta
Penyelesaian Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UGM, ORI Lakukan Koordinasi dengan Polda DIY
Budhi Mastury, Ketua ORI Perwakilan DIY menjelaskan jika saat ini pihaknya dan Polda DIY sama-sama sedang melakukan penanganan terhadap kasus UGM.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY pada Senin (7/1/2019) mendatangi Polda DIY untuk melakukan koordinasi berkenaan dengan penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan kedua mahasiswa UGM.
Budhi Masturi, Ketua ORI Perwakilan DIY menjelaskan jika saat ini pihaknya dan Polda DIY sama-sama sedang melakukan penanganan terhadap kasus UGM.
Oleh karenanya, pihaknya juga meminta keterangan dari Polda untuk melakukan penyelesaian laporan hasil akhir penyelidikan yang dilakukan oleh ORI.
Baca: Laporkan Kasus Pelecehan Seksual, Arif Nurcahyo : Saya Mewakili UGM
"Hari ini ORI melakukan pertemuan dengan Kapolda dan jajaran. Tujuan utama melakukan koordinasi dalam rangka penyelesaian laporan. Berkenaan dengan kasus UGM kami juga melakukan diskusi, bagaimana saat yang sama Kapolda juga menangani sehingga kita berdiskusi tentang penanganan di masing-masing," katanya.
Berkaitan dengan agenda pemanggilan paksa ketika Rektor tidak memenuhi pemanggilan ORI selama tiga kali, Budhi mengatakan jika pihaknya sampai saat ini ORI belum membahas mengenai hal tersebut.
Dia menerangkan jika pihaknya sampai saat ini masih menunggu niat baik dari UGM untuk datang ke kantor ORI.
"Kita harus berprasangka positif bahwa Rektor akan hadir. Kalau dalam peraturan selama 14 hari. Ini baru panggilan pertama, dalam mekanisme kalau sudah tiga kali pemanggilan baru bisa melakukan panggilan paksa. Kalau yang sebelumnya itu bukan pemanggilan, hanya permintaan untuk datang," terangnya.
Mengenai pemanggilan, Budhi menjelaskan hal tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada Rektor untuk memberikan penjelasan.
Baca: KP4 Nyatakan Dukungan Pada #KitaAgni di Ombudsman RI DIY
"Kalau digunakan, maka dia bisa mengkonfirmasi apa yang kurang sesuai. Kalau tidak menggunakan beliau tidak punya kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Untuk pemanggilan kita jadwalkan pada Selasa (8/1/2019) pukul 10.00 WIB. Kami harap besok beliau hadir," terangnya.
Lebih lanjut, Budhi mengatakan agar Rektor segera hadir agar hasil akhir penyelidikan yang dilakukan ORI bisa segera selesai.
AKBP Yulianto, Kabid Humas Polda DIY mengatakan jika dalam pertemuan tadi antara ORI mencari informasi berkaitan dengan apa yang sudah dilakukan penyidik Polda DIY.
"Karena peristiwa ini sudah masuk ke tahap penyidikan, sehingga dari ORI juga berkepentingan mencari informasi dari Polda," terangnya.
Mengenai adanya MoU sebelumnya yang telah dilakukan oleh Kepolisian dan ORI, berkenan dengan bantuan Kepolisian kepada ORI untuk melakukan pemanggilan paksa kepada Rektor UGM, Yulianto mengatakan ada langka-langkah khusus yang harus dilakukan.
Dalam pertemuan tersebut, Yulianto mengatakan belum ada pembicaraan mengenai bantuan pemangilan paksa kepada Rektor.
"Untuk pemanggilan paksa harus ada langkah-langkah yang harus dilalui, tadi belum ada ke arah situ. Nanti kita lihat dulu aturannya, MoU seperti apa. Karena ini belum pernah terjadi ORI memanggil paksa yang memerlukan bantuan polisi, maka akan kita pelajari dulu," katanya.
Baca: ORI Perwakilan DIY : Jika Rektor UGM Tidak Kooperatif, Kami akan Panggil Paksa
