Bantul

Baru 9 Desa di Bantul yang Laporkan Inventarisasi Tanah Desa

Dari 75 desa di Kabupaten Bantul, baru ada 9 desa yang melaporkan data inventarisasi tanah desa ke bagian administrasi pemerintah desa.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Bupati Bantul Suharsono memberi tenggat hingga 31 Januari 2019 untuk inventarisasi tanah desa, Rabu (26/12/2018). 

Dari 15 dusun di Gilangharjo, hanya ada 2 dusun yang tidak terdapat tanah desa.

"Hanya dua dusun tidak ketempatan tanah kas desa, dusun Jodog dan Gunting," terangnya.

Soal total luas tanah desa, Pardiyono mengatakan kurang lebih ada 100 hektar tanah.

Ia juga sedikit menyayangkan kondisi tanah tersebut banyak yang tidak produktif.

"Lebih dari 100 hektar kira-kira. Tapi banyak tanah kurang produktif. Di lereng-lereng gunung. Nanti diusahakan agar tanah bisa digunakan, agar lebih makmur," pungkasnya. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved