Bantul
Baru 9 Desa di Bantul yang Laporkan Inventarisasi Tanah Desa
Dari 75 desa di Kabupaten Bantul, baru ada 9 desa yang melaporkan data inventarisasi tanah desa ke bagian administrasi pemerintah desa.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dari 75 desa di Kabupaten Bantul, baru ada 9 desa yang melaporkan data inventarisasi tanah desa ke bagian administrasi pemerintah desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Desa Jazim Aziz.
Kata Jazim, pihaknya telah menyampaikan pada masing-masing desa untuk melakukan inventarisasi tanah desa.
Namun sejauh ini baru ada sembilan desa yang melaporkan karena terkendala berbagai hal.
"Kami sudah menyampaikan ke semua desa. Ternyata sampai saat ini barus sembilan yang masuk ke bagian administrasi pemerintahan desa. Tadi Pak Bupati memberi tenggat 31 Januari sudah harus selesai," kata Jazim Rabu (26/12/2018) siang saat ditemui Tribunjogja.com di sela pertemuan dengan para lurah di gedung induk Parasamya.
Baca: 13 Langkah Flawless Make Up Look Flormar, Lengkap dengan Video Tutorial
Lenjut Jazim, kendala yang ditemui masing-masing desa bermacam-macam.
Mulai dari teknis menghitung hingga kondisi tanah yang berkurang karena erosi.
"Permasalahan dari desa banyak hal, seperti berkurangnya (tanah) karena ada erosi," jelasnya.
"Lalu penghitungannya, dan timnya belum tersusun. Soal penghitungan itu tanahnya kalau menggok-menggok itu kan bingung ngukurnya. Kalau kotak seperti lapangan itu gampang ngukurnya," terangnya.
Lanjutnya, di beberapa desa juga terdapat tanah yang terkena erosi sehingga tanahnya hilang.
"Tanah yang kena erosi kan cukup besar, di daerah Imogiri, daerah Sriharjo kemarin banyak banget yang hilang," tuturnya. "Bantaran sungai Opak juga banyak yang hilang," imbuhnya.
Jika terjadi pengurangan tanah karena erosi, pihaknya tetap mewajibkan untuk melaporkan apa adanya.
"Artinya laporannya terjadi pengurangan karena pengaruh alam. Ada yang karena manusia ada yang karena unsur alam," katanya.
Baca: Sukseskan Program Menuju Bantul Sehat 2019, Pemkab Tambah 24 Armada Sampah Baru
Pendataan tersebut dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Ini akan dilakukan pendataan, supaya nanti tidak terjadi hal tidak diinginkan. Karena dari Kejari juga menyampaikan segera inventarisasi, kalau tidak kejaksaan akan turun sendiri," jelasnya.
Jazim menambahkan, tanah desa ini ada empat jenis yakni tanah kas desa, pengarem-arem, tanah untuk kepentingan umum, dan pelungguh.
Lanjutnya, untuk di Bantul, tanah desa tersebut merupakan Sultan Ground.
"Kalau di DIY bukan aset desa, semua tanah desa tanah Sultan khususnya di Bantul. Kalau di Kulonprogo ada yang PAG (Paku Alam Ground)," paparnya.
Sementara itu Bupati Bantul Suharsono mengatakan inventarisasi tanah desa tersebut sebagai bentuk kejelasan data tanah desa di Bantul.
Baca: Hadapi Lonjakan Permintaan Gas LPG, Dinas Perdagangan Bantul Siapkan Cadangan Fakultatif 10 Persen
"Saya hanya mau tahu asetnya berapa. Karena hasil pengamatan saya tanah itu kurang-kurang terus . Saya melakukan itu berdasar laporan tanah kas desa kok bisa diatasnamakan perorangan," katanya.
Pihaknya pun lantas menindaklanjuti laporan tersebut dengan mewajibkan inventarisasi tanah desa.
"Berdasar laporan lalu saya tindak lanjuti. Kalau misal tukar guling, nggak apa-apa, lalu tukarnya mana. Saya tidak akan cari kesalahan atau gimana. Hanya supaya status jelas saja," terangnya.
"Sudah saya kasih waktu paling lambat 31 Januari," tegasnya.
Di Desa Gilangharjo, inventarisasi tanah desa masih dalam proses pemasangan pathok.
Lurah Desa Gilangharjo, Pardiyono mengatakan pihaknya siap melakukan pendataan.
"Sudah inventarisasi, sudah diberi pathok, sudah diberi papan nama," kata Pardiyono.
Hanya saja ia sedikit menyayangkan pemasangan pathok dan papan nama yang kurang bagus.
Baca: Pengadaan Barang dan Jasa 2019, Bupati Bantul : Januari Harus Sudah Action,Kalau Lelet Tak Tinggal
"Pemasangan kurang bagus karena dipegang pihak ketiga. Pada dasarnya siap karena sudah dipasang walaupun masih ada satu dua yang belum," jelasnya.
Kendala yang dihadapi selain itu yakni banyak tanah yang berubah karena dipakai untuk umum seperti pelebaran.
Kendati demikian pihaknya mengaku tidak ada tanah yang dipakai untuk pribadi.
Dari 15 dusun di Gilangharjo, hanya ada 2 dusun yang tidak terdapat tanah desa.
"Hanya dua dusun tidak ketempatan tanah kas desa, dusun Jodog dan Gunting," terangnya.
Soal total luas tanah desa, Pardiyono mengatakan kurang lebih ada 100 hektar tanah.
Ia juga sedikit menyayangkan kondisi tanah tersebut banyak yang tidak produktif.
"Lebih dari 100 hektar kira-kira. Tapi banyak tanah kurang produktif. Di lereng-lereng gunung. Nanti diusahakan agar tanah bisa digunakan, agar lebih makmur," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/baru-9-desa-di-bantul-yang-laporkan-inventarisasi-tanah-desa.jpg)