Bantul

Baru 9 Desa di Bantul yang Laporkan Inventarisasi Tanah Desa

Dari 75 desa di Kabupaten Bantul, baru ada 9 desa yang melaporkan data inventarisasi tanah desa ke bagian administrasi pemerintah desa.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Bupati Bantul Suharsono memberi tenggat hingga 31 Januari 2019 untuk inventarisasi tanah desa, Rabu (26/12/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dari 75 desa di Kabupaten Bantul, baru ada 9 desa yang melaporkan data inventarisasi tanah desa ke bagian administrasi pemerintah desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Desa Jazim Aziz.

Kata Jazim, pihaknya telah menyampaikan pada masing-masing desa untuk melakukan inventarisasi tanah desa.

Namun sejauh ini baru ada sembilan desa yang melaporkan karena terkendala berbagai hal.

"Kami sudah menyampaikan ke semua desa. Ternyata sampai saat ini barus sembilan yang masuk ke bagian administrasi pemerintahan desa. Tadi Pak Bupati memberi tenggat 31 Januari sudah harus selesai," kata Jazim Rabu (26/12/2018) siang saat ditemui Tribunjogja.com di sela pertemuan dengan para lurah di gedung induk Parasamya.

Baca: 13 Langkah Flawless Make Up Look Flormar, Lengkap dengan Video Tutorial

Lenjut Jazim, kendala yang ditemui masing-masing desa bermacam-macam.

Mulai dari teknis menghitung hingga kondisi tanah yang berkurang karena erosi.

"Permasalahan dari desa banyak hal, seperti berkurangnya (tanah) karena ada erosi," jelasnya.

"Lalu penghitungannya, dan timnya belum tersusun. Soal penghitungan itu tanahnya kalau menggok-menggok itu kan bingung ngukurnya. Kalau kotak seperti lapangan itu gampang ngukurnya," terangnya.

Lanjutnya, di beberapa desa juga terdapat tanah yang terkena erosi sehingga tanahnya hilang.

"Tanah yang kena erosi kan cukup besar, di daerah Imogiri, daerah Sriharjo kemarin banyak banget yang hilang," tuturnya. "Bantaran sungai Opak juga banyak yang hilang," imbuhnya.

Jika terjadi pengurangan tanah karena erosi, pihaknya tetap mewajibkan untuk melaporkan apa adanya.

"Artinya laporannya terjadi pengurangan karena pengaruh alam. Ada yang karena manusia ada yang karena unsur alam," katanya.

Baca: Sukseskan Program Menuju Bantul Sehat 2019, Pemkab Tambah 24 Armada Sampah Baru

Pendataan tersebut dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Ini akan dilakukan pendataan, supaya nanti tidak terjadi hal tidak diinginkan. Karena dari Kejari juga menyampaikan segera inventarisasi, kalau tidak kejaksaan akan turun sendiri," jelasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved