Jawa

Petugas Temukan Enam Pasangan Tak Resmi, Satu Orang Kedapatan Bawa Pil Koplo

Petugas yang curiga dengan langsung mendobrak masuk dan menemukan satu orang pemuda, dan dua pemudi di dalam kamar cuma mengenakan celana dalam dan

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
IST
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang memanjat dan mengintip ke dalam kamar, di wilayah Tidar Sawi, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jumat (21/12/2018) pagi tadi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dua pasangan muda-mudi tertangkap tangan oleh petugas gabungan Satpol PP Kota Magelang, TNI, dan Polri, di dalam sebuah kamar kos di wilayah Tidar Sawi, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jumat (21/12/2018) pagi tadi.

Salah satu diantaranya kedapatan membawa pil koplo di dalam dompetnya.

Awalnya, petugas menginterogasi salah satu pemuda di salah satu kamar kos tersebut.

Pemuda tersebut tak membawa identitas ataupun dompet.

Petugas yang curiga dengan langsung mendobrak masuk dan menemukan satu orang pemuda, dan dua pemudi di dalam kamar cuma mengenakan celana dalam dan kaos minim.

Baca: Angka DBD di Kota Magelang Menurun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Petugas pun menggeledah dua pasang muda-mudi tersebut.

Di dompet salah seorang pemuda berinisial DO (19) warga, Samban, Mertoyudan, Magelang, ditemukan pil koplo.

Petugas langsung mencokok DO beserta ketiga rekannya ke Mako Satpol PP Kota Magelang.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan (Kasie Biwasluh) Satpol PP Kota Magelang, Hariyantino Wibowo, mengatakan, salah seorang pemuda mengaku hanya bermain, lalu menginap di kost temannya.

Pihaknya pun melakukan penggeledahan dan menemukan pil koplo di dalam dompet DO.

Keempatnya langsung dibawa ke Mako untuk pemeriksaan.

Sementara DO, dibawa ke Ditserse Narkoba Polres Magelang Kota karena berkaitan obat-obatan dan narkoba.

“DO saat ini sedang diproses untuk penyelidikan lebih lanjut di Ditserse Narkoba Polres Magelang Kota,” kata Hariyanto, Jumat (21/12/2018).

Selain dua pasang muda-mudi yang diamankan, dalam operasi pekat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri, Jum’at (21/12/2018), petugas gabungan juga mencokok empat pasangan tak resmi dan dua orang tidak membawa identitas.

Baca: Delapan Pasangan Tak Resmi Kedapatan Asyik Ngamar di Kawasan Pantai Glagah

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved