Kulon Progo
Pemusnahan KTP di Kulon Progo, Keping Rusak Terbanyak Terbitan 2012
Masa cetak tahun 2012 mendominasi daftar Kartu Tanda Penduduk (KTP) tak terpakai yang harus dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Masa cetak tahun 2012 mendominasi daftar Kartu Tanda Penduduk (KTP) tak terpakai yang harus dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo.
Tahun tersebut menjadi awal masifnya penerbitan jenis KTP elektronik (e-KTP).
Disdukcapil Kulon Progo mencatat, ada 28.664 keping KTP yang tak bisa dipakai lagi karena invalid (perubahan data) maupun rusak dari masa penerbitan 2011 hingga 2018.
Dari jumlah itu, hampir 18.000 keping di antaranya berasal dari tahun penerbitan 2012 yang terhitung sebagai awal masifnya pencetakan e-KTP oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Baca: KPU Sleman: E-KTP Invalid Rawan Disalahgunakan oleh Pemilih Khusus
"Setelah masa perekaman data pada 2010, pemerintah pusat mulai masif mencetak e-KTP pada 2012. Mungkin sekarang sudah banyak perubahan data penduduk sehingga ada banyak KTP yang sekarang invalid,"kata Kepala Disdukcapil Kulon Prog0, Djulistyo di sela pemusnahan KTP invalid dan rusak di halaman kantornya, Rabu (19/12/2018).
Pihaknya masih berupaya menyortir data KTP konvensional maupun elektronik itu berdasarkan nama dan alamat secrra menyeluruh karena diperlukan untuk pembuatan berita acara pemusnahan sebagaimana instruksi pemerintah pusat.
Saat ini, baru ada 910 keping KTP invalid maupun rusak yang sudah disortir secara detail sedangkan pemusnahan dilakukan dengan membakarnya secara bertahap.
Baca: Puluhan Ribu KTP-el Invalid dan Rusak di Kota dan Kabupaten Magelang Dimusnahkan
Pada tahap pertama, pemusnahan dilakukan untuk 664 keping dan disaksikan oleh aparat kepolisian, Inspektorat Daerah, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kulon Progo.
Djulistyo mengatakan, pihaknya akan berusaha mencari tempat lebih luas untuk pemusnahan KTP tersebut.
Jumlah keping yang cukup banyak membuatnya kesulitan jika harus membakarnya di halaman kantor.
Ia akan berkoordinasi dengan bupati terkait hal itu.
"Mungkin cari lapangan supaya lebih mudah membakarnya. Sepekan ke depan kami akan lakukan pemusnahan lagi,"jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)