Yogyakarta

Sultan: APBN Jangan Menguap Tanpa Hasil

Sultan juga kembali menegaskan beberapa pesan Presiden untuk menjadi pedoman para Bupati/Walikota.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Josef Leon Pinsker
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan tanggapan kepada para jurnalis, Sabtu (15/12/2018) di Balai Desa Caturtunggal. 

Heru menjelaskan, alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk DIY akan dipergunakan sebagai dasar pelaksanaan APBN Tahun 2019 yaitu senilai Rp 10,59 triliun.

“Perinciannya, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK)] sebesar Rp 8,60 triliun, Dana Keistimewaan (Danais) DIY Rp 1,2 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 361,59 miliar, dan Dana Desa Rp 423,79 miliar,” jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved