Jawa
Ratusan Data Ganda Daftar Pemilih Dikoreksi, Banyak Warga Kota Magelang Berada di Luar Negeri
Hasilnya, ada pengurangan sebanyak 230 orang pemilih yang diverifikasi telah meninggal, pindah domisili, dan data ganda.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP2) Pemilu 2019 untuk Kota Magelang, Senin (10/12/2018).
Hasilnya, ada pengurangan sebanyak 230 orang pemilih yang diverifikasi telah meninggal, pindah domisili, dan data ganda.
Komisioner KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purwanti Juli Wardani, mengatakan, DPTHP2 hasil penyempurnaan terakhir ini ditetapkan sebanyak 91.331 orang pemilih.
Baca: Walikota Magelang Terima Penghargaan di Bidang Kesehatan
Selisih sebanyak 230 orang pemilih dengan DPTHP2 sebelumnya, yang belum disempurnakan, sebanyak 91.561 orang pemilih.
Pengurangan ini berasal dari pemilih yang terverifikasi telah meninggal, pindah domisili, dan data ganda.
"DPTHP2 kami tetapkan menjadi 91.331, dan terjadi pengurangan sebanyak 230 orang pemilih, karena pemilih tersebut setelah diverifikasi telah meninggal dunia, pindah domisili, dan data ganda, sehingga kita koreksi dari daftar pemilih," tutur Purwanti, Senin (10/12/2018).
Lanjut Purwanti, KPU Kota Magelang memang terus melakukan pemeliharaan terhadap daftar pemilih yang terus mengalami perubahan.
Pemeliharaan ini dilakukan selama 60 hari ditambah 30 hari.
Hasilnya, sebagian pemilih meninggal, pindah domisili dan data ganda.
Data ganda ini berasal dari data Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), dimana diketahui bahwa terdapat sebanyak 143 orang pemilih yang memiliki data ganda pada daftar pemilih.
Warga tersebut merupakan warga Kota Magelang yang tengah berada di luar negeri dalam keperluan tinggal, bekerja ataupun belajar di sana.
Sehingga data mereka tercatat ganda, baik di Kota Magelang, maupun di luar negeri.
Baca: KPU DIY Berikan Pendidikan Pemilih Ke Lembaga Swadaya Masyarakat dan Ormas
"Kami mendapatkan data dari KPPSLN terdapat pemilih yang ada di luar negeri, sehingga apabila itu ada maka tercatat ganda di sini dengan luar negeri. Kita pun lakukan verifikasi, dan kita nyatakan TMS, data yang ada di sini kita hilangkan, sehingga tidak ada data ganda dengan di luar negeri," ujarnya.
Purwanti mengatakan, selain hasil pemeliharaan dari KPU sendiri, KPU juga menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang terkait data pemilih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/rapat-pleno-terbuka-penyempurnaan-dpthp2-pemilu-2019-kpu-kota-magelang.jpg)