Yogyakarta

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Gelar Workshop Fikih Disabilitas

Kegiatan ini digelar guna membahas segala hal bertema disabilitas, utamanya terkait hukum-hukum konkret dalam Islam bagi disabilitas.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah memberikan sambutan saat pembukaan seminar Fikih Difabel di Aula ISlamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Minggu (2/12/2018). Acara yang diprakarsai oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tersebut bertujuan untuk peningkatan hak dan akses kehidupan bagi warga berkebutuhan khusus yang dibahas dari berbagai aspek. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar workshop fikih difabel.

Kegiatan ini digelar guna membahas segala hal bertema disabilitas, utamanya terkait hukum-hukum konkret dalam Islam bagi disabilitas.

Disampaikan oleh Kepala Pusat Tarjih PP Muhammadiyah Niki Alma Febriana Fauzi, workshop fikih difabel ini merupakan acara yang biasa dilakukan di majelis tarjih jelang musyawarah nasional.

"Munas merupakan salah satu forum tertinggi untuk memutuskan perkara tentang keagamaan. Dan salah satu tema yang diangkat adalah tema difabel," kata Niki pada Tribunjogja.com di sela workshop, Minggu (2/12/2018).

Aspek yang dibahas yakni hukum-hukum konkret terkait disabilitas.

"Misal jamaah disabilitas mau salat di masjid bawa tongkat yang sudah dipakai kemana-mana, itu hukumnya seperti apa, dan lainnya," jelasnya.

Namun, yang menjadi dasar utama yakni untuk memberi perhatian lebih pada penyandang difabel.

"Persoalan difabel itu penting, mereka sama seperti manusia lainnya, sehingga harus diperlakukan sama dalam hal agama dan lainnya," katanya.

Baca: Gandeng Bapel Jamkesos, Dinsos Kulon Progo Maksimalkan Layanan Kesehatan Penyandang DIsabilitas

"Saat ini banyak juga tempat ibadah, masjid, yang kurang ramah difabel. Maka kami bahas itu juga," lanjutnya.

Nantinya, fikih ini akan disusun dalam bentuk buku.

"Output-nya secara fisik dalam bentuk buku. Seperti yang sebelum-sebelumnya, ada fikih air, fikih kebencanaan, fikih anti korupsi, hingga fikih anak-anak," papar Niki.

Dalam penyusunannya, menurut Niki, di Muhammadiyah memiliki konsep fikih yang berbeda.

"Jadi tidak sekadar kumpulan hukum-hukum. Dibangun di atas tiga norma, pertama nilai-nilai dasar (semacam undang-undang dasar), prinsip-prinsip umum (seperti peraturan presiden), dan hukum-hukum konkret," katanya.

"Nilai-nilai dasar memayungi norma yang di bawahnya, dan seterusnya," lanjutnya.

Baca: Raperda Disabilitas Kota Yogya Memasuki Babak Final

Lain sisi, selaku narasumber workshop, Kepala pusat layanan difabel UIN Sunan Kalijaga Arif Maftuhin menyoroti sudut pandang masyarakat terhadap penyandang difabel.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved