Yogyakarta
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Gelar Workshop Fikih Disabilitas
Kegiatan ini digelar guna membahas segala hal bertema disabilitas, utamanya terkait hukum-hukum konkret dalam Islam bagi disabilitas.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar workshop fikih difabel.
Kegiatan ini digelar guna membahas segala hal bertema disabilitas, utamanya terkait hukum-hukum konkret dalam Islam bagi disabilitas.
Disampaikan oleh Kepala Pusat Tarjih PP Muhammadiyah Niki Alma Febriana Fauzi, workshop fikih difabel ini merupakan acara yang biasa dilakukan di majelis tarjih jelang musyawarah nasional.
"Munas merupakan salah satu forum tertinggi untuk memutuskan perkara tentang keagamaan. Dan salah satu tema yang diangkat adalah tema difabel," kata Niki pada Tribunjogja.com di sela workshop, Minggu (2/12/2018).
Aspek yang dibahas yakni hukum-hukum konkret terkait disabilitas.
"Misal jamaah disabilitas mau salat di masjid bawa tongkat yang sudah dipakai kemana-mana, itu hukumnya seperti apa, dan lainnya," jelasnya.
Namun, yang menjadi dasar utama yakni untuk memberi perhatian lebih pada penyandang difabel.
"Persoalan difabel itu penting, mereka sama seperti manusia lainnya, sehingga harus diperlakukan sama dalam hal agama dan lainnya," katanya.
Baca: Gandeng Bapel Jamkesos, Dinsos Kulon Progo Maksimalkan Layanan Kesehatan Penyandang DIsabilitas
"Saat ini banyak juga tempat ibadah, masjid, yang kurang ramah difabel. Maka kami bahas itu juga," lanjutnya.
Nantinya, fikih ini akan disusun dalam bentuk buku.
"Output-nya secara fisik dalam bentuk buku. Seperti yang sebelum-sebelumnya, ada fikih air, fikih kebencanaan, fikih anti korupsi, hingga fikih anak-anak," papar Niki.
Dalam penyusunannya, menurut Niki, di Muhammadiyah memiliki konsep fikih yang berbeda.
"Jadi tidak sekadar kumpulan hukum-hukum. Dibangun di atas tiga norma, pertama nilai-nilai dasar (semacam undang-undang dasar), prinsip-prinsip umum (seperti peraturan presiden), dan hukum-hukum konkret," katanya.
"Nilai-nilai dasar memayungi norma yang di bawahnya, dan seterusnya," lanjutnya.
Baca: Raperda Disabilitas Kota Yogya Memasuki Babak Final
Lain sisi, selaku narasumber workshop, Kepala pusat layanan difabel UIN Sunan Kalijaga Arif Maftuhin menyoroti sudut pandang masyarakat terhadap penyandang difabel.