Bantul
Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Bantul Meningkat
Hingga menjelang akhir tahun 2018, saat ini tercatat sudah ada 195 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Seperti misalnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kata Defirentia, sebagian warga masih menganggap itu urusan private atau pribadi.
Konflik suami istri memang urusan private, tetapi ketika di dalamnya sudah ada kekerasan dan penganiayaan, maka itu menjadi urusan masyarakat.
"Korban harus melapor untuk mendapatkan perlindungan," terangnya.
Baca: Bilang Preet dan Beri Pantat ke Bawaslu, Anggota DPRD Gunungkidul Dilaporkan ke Polda
Sebab itu, upaya penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan perlu keterlibatan dari semua pihak.
Meliputi peran aktif warga masyarakat, pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.
"Mereka harus saling bekerjasama untuk mensosialisasikan, penanganan dan pendampingan kepada para korban," tutur dia. (*)