Bantul

Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Bantul Meningkat

Hingga menjelang akhir tahun 2018, saat ini tercatat sudah ada 195 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi kekerasan pada anak 

Seperti misalnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kata Defirentia, sebagian warga masih menganggap itu urusan private atau pribadi.

Konflik suami istri memang urusan private, tetapi ketika di dalamnya sudah ada kekerasan dan penganiayaan, maka itu menjadi urusan masyarakat.

"Korban harus melapor untuk mendapatkan perlindungan," terangnya.

Baca: Bilang Preet dan Beri Pantat ke Bawaslu, Anggota DPRD Gunungkidul Dilaporkan ke Polda

Sebab itu, upaya penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan perlu keterlibatan dari semua pihak.

Meliputi peran aktif warga masyarakat, pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.

"Mereka harus saling bekerjasama untuk mensosialisasikan, penanganan dan pendampingan kepada para korban," tutur dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved