Kota Yogya
Kekerasan Seksual Anak dengan Anak di Kota Yogyakarta Tinggi
Tercatat sepanjang 2017 terdapat lebih dari 200 kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
"Kalau anak-anak, kita lakukan pendampingan dengan orang tuanya," bebernya.
Ana menyampaikan bahwa dengan tingginya angka kekerasan tahun lalu, ia berharap selama 2018 ini kasus kekerasan seksual pada anak dapat ditekan.
"Ini karena tahun lalu sangat besar, makanya tahun ini kita kerja keras menekan. Upayanya dengan membentuk kader genre di sekolah. Lalu kader di setiap kelurahan mendampingi anak dan remaja untuk sex edukasi positif," bebernya.
Baca: Kasus Baiq Nuril, Kasus Pelecehan Seksual Secara Verbal Pertama yang Ditangani Polda NTB
Ana menjelaskan, edukasi sex yang positif berupa pengetahuan untuk mampu memproteksi diri sesuai usianya.
"Jadi bukan badan, tapi harus menjaga dan merawat. Pendekatan sosial yang dilakukan sesuai dengan usianya," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan bahwa pihaknya menyasar sampai kampung untuk bisa memberikan sosialisasi mengenai perlindungan anak terkait pencegahan kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
"Kami menyasar hingga kampung atas kasus kekerasan yang terjadi pada anak ke anak, pengajar TPA pada anak, tetangga pada anak, dan lain-lain. Kami lakukan pemahaman langsung ke level kelurahan kepada masyarakat dan tetangganya siapa saja yang punya anak kecil," bebernya.
Ia pun mengajak anak dan keluarga di lokasi untuk melakukan simulasi bila terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Bagaimana perlakuan anak ketika mendapatkan sikap yamg tidak enak, yakni teriak dan lari. Sudah dipraktikan dan kita lakukan di Mergangsan, Kricak, dan sebagainya," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)