Kota Yogya
Kekerasan Seksual Anak dengan Anak di Kota Yogyakarta Tinggi
Tercatat sepanjang 2017 terdapat lebih dari 200 kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tercatat sepanjang 2017 terdapat lebih dari 200 kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Yogyakarta, Tri Kirana Muslidatun seusai acara Peringatan Hari Anti Kekerasan di Ruang Pandawa Balaikota, Rabu (28/11/2018).
"Kekerasan pada istri sangat turun hingga 90 persen. Tapi kekerasan seksual pada anak-anak usia 0-18 tahun sangat tinggi. Bahkan kekerasan seksual paling muda menimpa anak-anak kita usia 4 tahun," terangnya.
Baca: Aliansi Aksi Solidaritas Melawan Kekerasan Seksual Gelar Long March di UGM
Ia menuturkan, pihaknya memiliki kader hingga tingkat RT RW sehingga data kekerasan anak dapat terinventarisir secara detil sehingga diperoleh jumlah yang tinggi dibandingkan daerah lain.
Istri dari Wali Kota Yogyakarta Hariyadi Suyuti tersebut menambahkan, kekerasan seksual pada anak disebabkan oleh pengetahuan terkait kegiatan sex yang negatif dan diserap melalui gadget.
"Anak-anak kita dibawah 15 tahun mengakses itu. Akhirnya mereka mencoba, dan tidak tahu itu negatif dan menyalahi norma, dan mencoba melakukannya," urai Ana.
Baca: Forum Perlindungan Korban Kekerasan Minta UGM Bertindak Tegas Terhadap Pelaku Perkosaan
Ia menuturkan, pihaknya memiliki tempat konsultasi untuk anak-anak.
Di sana, anak-anak dapat menceritakan bagaimana mereka merasakan jatuh cinta dan sudah mulai merasakan sebuah kehangatan dengan lawan jenisnya.
"Perasaan ini biasanya tidak bisa dikomunikasikan dengan orang tua. Rata-rata mereka tidak memiliki hubungan baik dengan orang tua," tandasnya.
Kesulitan dalam mencegah kekerasan sekaual pada anak, lanjutnya, tidak terbatas pada mereka yang berlawanan jenis.
Kasus sodomi juga menimpa mereka yang masih berusia dini.
Baca: Turunkan Angka Kekerasan Perempuan, Yohana Ingin Gandeng Perguruan Tinggi
"Hal ini menjadikan kita sebagai orang tua untuk lebih aware kepada anak-anak kita," tegasnya.
Pelaku kekerasan seksual pada anak yang merupakan orang dewasa, langsung mendapat ganjaran pidana dengan aturan yang berlaku.
Sementara untuk kasus kekerasan anak yang melibatkan anak di posisi pelaku dan korban, maka selanjutnya dilakukan pendampingan.
"Kalau anak-anak, kita lakukan pendampingan dengan orang tuanya," bebernya.
Ana menyampaikan bahwa dengan tingginya angka kekerasan tahun lalu, ia berharap selama 2018 ini kasus kekerasan seksual pada anak dapat ditekan.
"Ini karena tahun lalu sangat besar, makanya tahun ini kita kerja keras menekan. Upayanya dengan membentuk kader genre di sekolah. Lalu kader di setiap kelurahan mendampingi anak dan remaja untuk sex edukasi positif," bebernya.
Baca: Kasus Baiq Nuril, Kasus Pelecehan Seksual Secara Verbal Pertama yang Ditangani Polda NTB
Ana menjelaskan, edukasi sex yang positif berupa pengetahuan untuk mampu memproteksi diri sesuai usianya.
"Jadi bukan badan, tapi harus menjaga dan merawat. Pendekatan sosial yang dilakukan sesuai dengan usianya," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan bahwa pihaknya menyasar sampai kampung untuk bisa memberikan sosialisasi mengenai perlindungan anak terkait pencegahan kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
"Kami menyasar hingga kampung atas kasus kekerasan yang terjadi pada anak ke anak, pengajar TPA pada anak, tetangga pada anak, dan lain-lain. Kami lakukan pemahaman langsung ke level kelurahan kepada masyarakat dan tetangganya siapa saja yang punya anak kecil," bebernya.
Ia pun mengajak anak dan keluarga di lokasi untuk melakukan simulasi bila terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Bagaimana perlakuan anak ketika mendapatkan sikap yamg tidak enak, yakni teriak dan lari. Sudah dipraktikan dan kita lakukan di Mergangsan, Kricak, dan sebagainya," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)