Yogyakarta
Forum Perlindungan Korban Kekerasan Minta UGM Bertindak Tegas Terhadap Pelaku Perkosaan
Forum Perlindungan Korban Kekerasan Minta UGM Bertindak Tegas Terhadap Pelaku Perkosaan
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY, Sari Mukti memintta UGM bertindak tegas terhadap mahasiswa pelaku kasus pelecehan seksual saat pelaksanaan KKN di Maluku.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku ini bukan hanya sekadar kasus perkosaan biasa.
"UGM harusnya memiliki keterpihakan terhadap nasib perempuan. Yang namanya penegakan hukum tidak boleh pilih-pilih, memang rasanya hukum jadi kejam karena sama-sama anaknya sendiri, yang satu dilaporkan, yang satu tidak," terangnya.
Dia mengatakan jika di mata hukum, seseorang yang sudah dewasa bukan lagi harus dibina ketika melakukan kesalahan. Namun harus menerima hukuman dari apa yang dia lakukan.
Baca: UGM Akan Proses Kembali Kasus Agni
"Masalahnya yang satu sudah melukai yang lain. Kalau melukai kalau anak di bawah umur dibina cocok, ini sudah dewasa. Dewasa artinya dia punya kesadaran untuk mengetahui akibat hukum dari apa yang dia lakukan," ungkapnya
Murni menjelaskan jika dalam kasus ini, Agni telah mendapatkan perlakuan secara bertingkat. Yang mana pertama menjadi korban, kedua dia tidak boleh bicara, ketiga nilainya KKN sempat berubah-ubah.
"Ini sudah mendapatkan tiga perlakuan secara bertingkat. Dia menjadi korban, tidak boleh lapor, bahkan nilainya sempat berubah-ubah. Dari tadinya C, karena memperjuangkan akhirnya jadi A/B, artinya perspektif gender yang dimiliki oleh UGM sendiri agak tipis," jelasnya. (tribunjogja)