Kota Yogyakarta
RS Jogja Bisa Bertahan 3 Bulan ke depan
Sistem rujukan online yang menjadi kebijakan BPJS Kesehatan hingga saat ini masih menyisakan permasalahan serius.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sistem rujukan online yang menjadi kebijakan BPJS Kesehatan hingga saat ini masih menyisakan permasalahan serius.
Pasien BPJS yang harus melalui runtutan pengobatan dari fasilitas kesehatan terbawah hingga bisa ke rumah sakit jenjang atas pun berdampak siginifikan terhadap kelangsungan cash flow di rumah sakit tipe B.
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur RS Jogja, Agus Sudrajat menjelaskan bahwa sistem tersebut membebani rumah sakit.
Pasalnya untuk menjalankan pelayanan yang optimal, pihaknya harus terus membayar berbagai keperluan, mulai dari tenaga medis, karyawan, obat, dan sebagainya.
"Dengan cash flow yang ada dan dengan sistem yang masih seperti ini, kami (RS Jogja) bisa bertahan setidaknya hingga 3 bulan ke depan," ucapnya, Sabtu (24/11/2018).
Baca: Belum Ada Pengganti Direktur RS Jogja, Pelayanan Berjalan Normal
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta tersebut mengaku, hal tersebut tidak hanya dialami RS Jogja namun juga seluruh rumah sakit tipe B yang ada di Kota Yogyakarta.
Untuk diketahui bersama, ada 5 rumah sakit tipe B yang ada di Kota Yogyakarta yakni RS Bethesda, RS Mata dr YAP, RS Jogja, RS PKU Muhammadiyah Yogya, dan RS Panti Rapih.
"Penurunan pasien yang dirasakan di rumah sakit tipe B sebesar 60-70 persen. Sia-sia sumber daya yang disediakan pemerintah di rumah sakit," bebernya.
Agus menjelaskan bahwa sebenarnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan, sistem rujukan online berbasis pada kompetensi dasar di mana semua rumah sakit memilikinya, yakni dokter umum hingga dokter sub spesialis serta dokter spesialis.
"Namun yang diberlakukan BPJS adalah kelas rumah sakit. Rumah sakit tipe D dan C kalau pasiennya belum mencapai 80 persen, maka belum akan terbuka rujukan ke rumah sakit tipe B dan C," tandasnya.
Hal tersebut, imbuhnya, membuat pasien dari Umbulharjo harus dikirim ke Rumah Sakit Hermina terlebih dahulu, bahkan sampai ke Wonosari untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan sistem rujukan online.
Baca: BPJS Defisit, Sanksi Diperketat : Ini Sanksi Jika Anda Menunggak Iuran BPJS Kesehatan
"Kami dari Pemkot meminta ke BPJS untuk diberlakukan dalam wilayah. Jangan saapai masyarakat kita dilempar kemana-mana. Kasihan kalau mereka dari kalangan tidak mampu, ke sananya naik apa," ucapnya.
Hasil dari komunikasi dengan pihak BPJS, disebutkan Agus sudah mulai dapat dirasakan.
Ia mengatakan bahwa masyarakat Umbulharjo sekarang sudah bisa ke RS Jogja sementara masyarakat di Tegalrejo sudah bisa di RS Pratama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)