Yogyakarta

ORI Perwakilan DIY Bertemu Dekan Fisipol UGM untuk Melihat Unsur Maladministrasi

Terkait maladministrasi, khususnya penyelesaian berlarut, Ia menyampaikan bahwa ada miss komunikasi dalam menjalankan rekomendasi.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Wahyu Setiawan Nugroho
Nugroho Andriyanto, selaku Ketua Tim Investigasi sekaligus Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman RI DIY usai mengunjungi Dekanat Fisipol UGM Rabu (21/11/2018) guna mengumpulkan informasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada saat program KKN UGM di Pulau Seram Maluku tahun lalu 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim Investigasi Ombudsman RI Perwakilan DIY bertemu dengan Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pertemuan tersebut dilakukan guna melihat unsur maladministrasi UGM dalam penyelesaian pelecehan mahasiswi UGM saat KKN di Maluku, pertengahan 2017 lalu.

Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan ORI Perwakilan DIY, Nugroho Andriyanto mengatakan Ombudsman bertugas untuk mengawasi pelayanan publik.

Oleh sebab itu, pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan penyelesaian kasus yang dilakukan oleh UGM.

"Selama ini ada dugaan maladministasi, karena proses penyelesian yang tidak cepat, atau penundaan berlarut. Ya arahnya kesitu. Kami akan melihat bagaimana UGM menyelesaikan kasus pelecehan seksual. Kami memastikan penyelesaian bisa tertangani dengan baik," katanya usai pertemuan dengan Dekan di Fisipol UGM Rabu (21/11/2018).

Meski demikian, pihaknya belum bisa menyimpulkan, karena pemeriksaan yang dilakukan ORI masih dalam tahap awal.

Saat ini ORI masih mengumpulkan keterangan serta dokumen dari pihak-pihak terkait.

Pihaknya pun belum bisa membeberkan hasil pertemuan dengan Dekan fisipol tersebut.

Baca: Investigasi Kasus Pelecehan Seksual, ORI Temui Direktur Departemen Pengabdian Kepada Masyarakat UGM

"Ini masih proses awal, belum pada kesimpulan. Keterangan maupun dokumen menjadi bahan yang sangat penting bagi kami untuk melakukan analisis, hingga menghasilkan kesimpulan yang komprehensid dan objektif,"ujarnya.

Sebelum bertemu dengan Dekan Fisipol, ORI sempat bertemu dengan direktur DPKM.

Ia menyebutkan pertemuan dengan direktur berkaitan dengan informasi dan dokumen dalam penyelenggaraan KKN.

Selanjutnya, ORI juga akan bertemu dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dekan Fakultas Teknik, juga Tim Investigasi.

Sementara itu, Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan kronologi kejadian dari awal, hingga saat ini.

Ia pun mengungkapkan bahwa pihak fakultas tidak mengetahui adanya kasus pelecehan seksual, sebelum penyintas melapor.

Baca: Polda DIY Temui Penyintas Pelecehan Seksual

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved