Yogyakarta
Polda DIY Temui Penyintas Pelecehan Seksual
Jika penyelidik merasa keterangan dari penyintas belum cukup, tidak menutup kemungkinan penyelidik akan bertemu kembali.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selidik kasus dugaan pelecehan seksual pada mahasiswi UGM saat KKN di Maluku pertengahan 2017 lalu, Polda DIY temui penyintas.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan petugas penyelidik Polda DIY sudah bertemu dengan penyintas.
Dalam pertemuan tersebut, Polda DIY juga ditemani oleh pihak UGM.
Meski sudah bertemu dengan penyintas, pihaknya tidak bisa memberitahukan hasil pertemuan tersebut.
"Yang jelas penyelidik sudah bertemu dengan penyintas, ditemani pihak UGM. Ya kalau yang dibicarakan tentu tidak bisa dipublikasikan. Ini kan proses penyelidikan kami," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Selasa (20/11/2018).
Ia melanjutkan, pertemuan dengan penyintas berjalan baik.
Jika penyelidik merasa keterangan dari penyintas belum cukup, tidak menutup kemungkinan penyelidik akan bertemu kembali.
"Pertemuan berjalan lancar, karena juga didampingi dari UGM. Ya kalau memang keterangan yang kemarin diperoleh belum cukup, bisa jadi penyelidik akan bertemu lagi dengan penyintas," lanjutnya.
Terkait pertemuan dengan terduga pelaku, ia masih belum bisa memastikan.
Baca: Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM, Polda DIY : Kami Selesaikan Proses Penyelidikan Secepatnya
Namun pihaknya berharap juga bisa bertemu dengan terduga pelaku.
"Langkah-langkah selanjutnya belum tahu, karena itu nanti yang mendiskusikan dari pihak penyelidik. Kalau bisa ya ketemu (terduga pelaku). Ya belum tahu juga nanti apakah ada pihak-pihak lain juga yang perlu dimintai keterangan,"ujarnya.
Sebelumnya ia menyampaikan bahwa saat ini Polda DIY tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi UGM saat KKN di Maluku.
Untuk penyelidikan itu pun Polda DIY sudah berkoordinasi dengan Polda Maluku. (*)