Yogyakarta

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM, Polda DIY : Kami Selesaikan Proses Penyelidikan Secepatnya

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM, Polda DIY :Kami Selesaikan Proses Penyelidikan Secepatnya

TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Penandatangan spanduk #KitaAgni di Taman San Siro, FISIPOL UGM, Kamis (08/11/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM - Polda DIY melakukan penyelidikan terkait kasus pelecahan seksual yang menimpa Agni, mahasiswi FISIPOL UGM saat KKN di Maluku pertengahan tahun 2017 lalu.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan penyelidikan terkait dengan unsur tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku.

"Jadi kami melakukan penyelidikan, dalam penyelidikan itu mencari ada tidaknya unsur tindak pidana. Jika memang ada unsur tindak pidana, ya penyelidikan akan dinaikkan menjadi penyidikan. Hasil dari penyelidikan itu yang menentukan kasus naik ke tahap penyidikan atau tidak," katanya saat dihubungi Tribun Jogja, Senin (19/11/2018).

Baca: Komnas Perempuan Minta Eksekusi terhadap Baiq Nuril Ditunda

"Kalau nanti naik ke tahap penyidikan, kami akan lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk BAP. Untuk sementara ini belum, karena kami masih melakukan penyelidikan," sambungnya.

Terkait proses penyelidikan pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail. Hal tersebut karena penyelidikan merupakan langkah teknis yang dilakukan oleh kepolisan, dan tidak bisa dipublikasikan.

Ia pun tidak bisa menentukan berapa lama proses penyelidikan berjalan. Meski demikian, pihaknya akan menyelesaikan penyelidikan secepatnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved