Pendidikan
Fisipol UGM Dukung Penyelesaian Kasus Dugaan Pelecehan
Pihaknya turut memberikan keperpihakan kepada mahasiswinya (penyintas) untuk mendapatkan keadilan dan penyelesaian kasus secara tuntas.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
“Pembelajaran, bukan hanya UGM, tapi semua. Bagi UGM sendiri ini adalah tantangan untuk bisa memberikan contoh dalam penyelesaian kasus. UGM harus bisa menyelesaikan persoalan-persoalan ini dengan baik, dan adil,” ungkapnya.
Baca: UGM Pastikan Penyintas Pelecehan Seksual Mendapat Pendampingan Psikologis
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Alumni dan Penelitian Poppy Sulistyaning Winanti mengatakan jika Rektor telah menunjuk dirinya dan dua perwakilan tim lain untuk melakukan invetigasi.
Menurutnya, tim telah bekerja dengan intensif dengan mewawancarai pihak-pihak yang terkait, seperti penyintas, pelaku, serta datang ke tempat kejadian perkara.
Dia mengatakan tim sudah mengelola data dan seluruh proses sudah selesai dilakukan pada 20 Juli 2018.
“Kita sudah membicarakan hasil investigasi yang dilakukan kepada Rektor. Yang mana kami telah mewawancarai berbagai pihak,” terangnya.
Dia mengatakan, pihaknya sebagai tim investigasi juga sudah memberikan rekomendasi pendampingan psikologi kepada penyintas.
“Di Fisipol sendiri, kita punya dua psikolog yang bisa diajak ngobrol, yang bisa ditemui penyintas. Kita dari fakultas sudah melakukan pendampingan, meskipun hal tersebut berbeda dengan yang direkomendasikan, karena sudah ditunjuk tim khusus dan itu ada di fakultas psikologi. Namun sebelum secara resmi melapor ke kita, yang bersangkutan sudah melakukan pendampingan secata mandiri,” jelasnya.
Sementara itu saat ditemui di Sekretariat BPPM Balairung, Pemimpin Umum BPPM Balairung menolak untuk diwawancarai.
"Kami tidak menerima wawancara dalam bentuk apapun. Nanti akan ada konfirmasi dari kami dalam bentuk editorial. Untuk berita kemarin itu di rubrik laporan utama," terangnya.
(TRIBUNJOGJA.COM)