Jawa
Dari 3.030 Peserta CPNS Kabupaten Magelang, Cuma 176 Orang yang Lolos. Rata-rata Gagal di TKP
Ada sejumlah formasi, dimana para peserta yang mengikuti ujian SKD untuk jabatan tersebut tidak satupun yang lolos.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
"Akibat tidak ada pelamar dalam formasi tersebut maka formasi tersebut akan tetap kosong ke depan," ujar Arief.
Baca: Jadwal Ujian CAT SKB Bagi yang Dinyatakan Lulus SKD Penerimaan CPNS 2018 Kemenkumham
Untuk formasi bagi penyandang disabilitas juga tidak dapat terpenuhi.
Terdapat dua pelamar yang mendaftar sebagai guru untuk SD Inklusi, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Salah satu alasan karena pelamar menyandang cacat mata atau tunanetra.
"Formasi disabilitas kita sediakan untuk mengajar di SD inklusi, baik di SD Mendut ataupun SD Ngopanrejo Bandongan. Ada satu pelamar, tetapi ternyata tunanetra sehingga tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.
Setelah SKD ini selesai, pihak BKN atau Panselnas akan memberikan hasil kepada Bupati Magelang untuk nengumumkan siapa saja yang lolos dan berhak mengikuti SKB.
Namun ada beberapa catatan, bagi pelamar formasi guru.
Untuk pelamar yang sudah mempunyai sertifikat pendidik, peserta tidak harus menjalani SKB dan dihitung nilai maksimal.
Nilai itu akan ditambah nilai SKD yang menjadi dasar penentuan kelulusan.
Hal yang sama juga berlaku untuk tenaga K2 yang telah mengabdi selama lebih 10 tahun, mereka tidak perlu menjalani SKB.
Sementara, jabatan lain akan tetap menjalani Seleksi Kompentesi Bidang yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 22-28 november 2018 mendatang.(TRIBUNJOGJA.COM)