Jawa

Dari 3.030 Peserta CPNS Kabupaten Magelang, Cuma 176 Orang yang Lolos. Rata-rata Gagal di TKP

Ada sejumlah formasi, dimana para peserta yang mengikuti ujian SKD untuk jabatan tersebut tidak satupun yang lolos.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
IST
Salah seorang peserta CPNS melihat papan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Wiworo Wiji Pinilih, Kota Magelang, Rabu (7/11/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Jumlah peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 yang dinyatakan lolos pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi di Pemerintah Kabupaten Magelang kurang dari jumlah formasi yang dibutuhkan.

Dari sebanyak 3.030 peserta CPNS untuk Pemkab Magelang yang mengikuti SKD pada tanggal 31 Oktober hingga 3 November 2018 lalu di Gedung Wiworo Wiji Pinilih, Kota Magelang, hanya sebanyak 176 peserta yang nilainya mencapai ambang batas.

"Peserta yang lolos SKD jauh dari jumlah pelamar. Jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah formasi yang kita butuhkan yakni 259 formasi," ujar Kepala Bidang Informasi dan Pengadaan Pegawai BKPPD Kabupaten Magelang, Arief Koestanto Setiadi, Rabu (7/11/2018).

Baca: Jadwal dan Sekilas Contoh Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018

Arief mengatakan, dari pantauan hasil ujian yang masuk dan wawancara dari pelamar, sebagian besar peserta mengalami kegagalan pada bagian Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Nilai mereka tidak mencapai nilai ambang batas yang disyaratkan yakni 143.

Selain itu, nilai ambang batas (passing grade) untuk CPNS Tahun 2018 ini lebih tinggi dibandingkan dengan passing grade pada CPNS Tahun 2014.

Hal tersebut membuat banyak peserta yang berguguran pada seleksi awal.

"Banyak faktor yang menyebabkan sedikitnya jumlah peserta yang lolos. Rata-rata jatuhnya di TKP, mereka tak dapat capai ambang batas. Faktor lain adalah nilai pasing grade yang lebih tinggi dibanding tahun 2014 lalu," katanya.

Lanjut Arief, jumlah peserta yang lolos Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) juga tidak merata pada 259 formasi yang ada.

Ada sejumlah formasi, dimana para peserta yang mengikuti ujian SKD untuk jabatan tersebut tidak satupun yang lolos.

Baca: Panitia Sita Puluhan Jimat dari Peserta Ujian SKD CPNS 2018 di Kabupaten Madiun

"Salah satunya adalah untuk formasi teknik jalan dan jembatan. Dari pelamar sebanyak tujuh, semuanya hadir dalam SKD, tetapi tidak ada yang lulus dalam ujian tahap awal tersebut," katanya.

Atas permasalahan ini, saat ini Pemkab Magelang masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini BKN sebagai penyelenggara seleksi CPNS Tahun 2018, terkait kebijakan yang akan diambil, apakah tetap menggunakan hasil yang ada, atau terdapat keputusan lain seperti melakukan pemeringkatan.

"Soal itu, kami masih tunggu keputusan dari BKN. Kami di pemerintahan daerah hanya membantu penyelenggaraannya saja. Yang jelas, saat ini kami masih jumlah peserta yang lolos, masih kurang dibandingkan jumlah formasi yang kami butuhkan," tutur Arief.

Permasalahan lain, ada juga sejumlah formasi yang nihil pelamar, seperti untuk formasi dokter spesialis bedah, dokter spesialis anak ahli pertama, dokter ginekologi, patologi klinik, radiologi, sub spesialis kesehatan anak ahli pertama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved