Pendidikan
Perkuat Kajian Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adakan MoU dengan UGM
Menurutnya, kerjasama ini bisa dijadikan wadah untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang benar-benar memperhatikan aspek HAM.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Universitas Gadjah Mada dilakukan oleh Kepala Komnas HAM dan Rektor UGM di Gedung Pusat UGM pada Jumat (2/11/2018)
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kajian mengenai hak asasi manusia serta pelibatan universitas dalam hal menjaga kemerdekaan hak asasi manusia.
Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM mengungkapkan jika salah satu yang menjadi program strategis Komnas HAM adalah membangun kerjasama dengan berbagai institusi, baik di dalam negeri maupun diluar negeri, termasuk juga universitas.
Baca: Komnas HAM Nilai Pembangunan NYIA di Kulonprogo Miliki Catatan Buruk
"Salah satu program strategis kita adalah membangun kerjasama dengan Universitas. Ini bukan hal yang baru, ini untuk memperkuat. Satu tahun lalu, beberapa pakar dari UGM membantu kami dalam berbagai kajian. Kita inginkan kerjasama yang lebih luas lagi," terangnya.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan revisi Undang-undang mengenai HAM.
Dia menerangkan peran Perguruan Tinggi yang memiliki para ahli juga diperlukan dalam hal kajian UU tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan lakukan revisi UU, peran perguruan tinggi yang merupakan sumber dari para ahli juga kita butuhkan. Kedua kami juga punya kegiatan-kegiatan. Kita berharap tahun berikutnya UGM bersedia jadi tuan rumah," terangnya
Rektor UGM, Panut Mulyono menerangkan jika pihaknya akan mencoba ikut berkontribusi dalam hal persamaan hak bagi setiap orang.
Baca: Ruth Sahanaya dan Bob James Siap Meriahkan UGM Jazz 2018
Menurutnya, kerjasama ini bisa dijadikan wadah untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang benar-benar memperhatikan aspek HAM.
"Memang Universitas, tidak terkecuali UGM yang dimiliki adalah tenaga ahli dan mahasiswa. Dengan kerjasama ini harapannya para ahli di UGM bisa berkontribusi ke Komnas HAM. Selain itu, kita harap Indonesia bisa menjadi negara yang tumbuh dan makmur sesuai dengan asas HAM. Kita akan menjadi negara yg memperhatikan HAM," ungkapnya.
Panut menjelaskan, sangat diperlukan pula pemahaman sejak dini kepada mahasiswanya mengenai persamaan hak bagi setiap orang.
Dia berharap, nantinya dari pihak Komnas HAM secara intens bisa melakukan pengajaran mengenai HAM kepada mahasiswanya.
"Mahasiswa kami juga harus diberi pemahaman sejak dini mengenai HAM. Mahasiswa ini nanti kan akan menjadi pemimpin bangsa, jadi sejak sekarang harus diberi pemahaman. Nanti dari Komnas HAM ada yg menjadi narasumber kuliah tamu, saat mahasiswa awal masuk kuliah atau pelepasan ketika mau lulus," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)