Yogyakarta
BPOM Dukung Pengembangan Industri Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan
Obat tradisional dan suplemen kesehatan perlu mendapatkan perhatian yang lebih sehingga bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Indonesia kembali ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara pertemuan The 30th ACCSQ on Traditional Medicines and Health Supplements Product Working Group (TMHS PWG) Meeting and Its Related Events yang diselenggarakan pada 29 Oktober 2 November 2018 di Yogyakarta.
Setidaknya, dalam pertemuan ini dihadiri oleh sepuluh negara anggota (Brunei Darussalam, Cambodia, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philipina, Singapura, Thailand dan Vietnam) ; ASEAN Secretariat ; ASEAN Alliance for Traditional Medicines (AATMI) ; ASEAN Alliance for Health Supplement (AAHSA) ; Asosiasi serta pelaku usaha di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan.
Baca: BBPOM Pastikan Minuman Torpedo Tak Terbukti Mengandung Narkoba
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengungkapkan, saat ini tren konsumsi masyarakat terhadap produk dari bahan alam semakin meningkat.
Oleh karenanya, BPOM terus mendukung pengembangan industri obat tradisional dan suplemen kesehatan.
Menurutnya, obat tradisional dan suplemen kesehatan senantiasa menjadi kebutuhan masyarakat, baik untuk memelihara kesehatan, preventif maupun sebagai terapi ajuvan.
“Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi seluruh industri obat tradisional dan suplemen kesehatan untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk. Bentuk dukungan kita melalui deregulasi, simplifikasi registrasi, coaching clinic, mendorong dan mengawal penelitian di Perguruan Tinggi atau lembaga penelitian yang berorientasi produk, serta memberikan jalur hijau perizinan untuk produsen yang aktif melakukan ekspor,” terangnya.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, data nasional menunjukkan nilai ekspor produk farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional mencapai 33.83 juta USD pada Juni 2018, sedangkan nilai impor untuk produk yang sama mencapai 68.63 juta USD.
Sementara itu, data BPOM RI menunjukkan jumlah produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang terdaftar mengalami peningkatan dari 2.950 pada tahun 2016 menjadi 3.220 pada tahun 2017.
Dan sampai dengan September 2018, tercatat 2.868 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan terdaftar di BPOM Rl.
Dia menambahkan, selain bentuk dukungan di atas, BPOM RI juga aktif terlibat dalam forum regional dan internasional yang membahas mengenai aturan, standar, dan ketentuan terkait pengawasan dan peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan.
Satu di antaranya adalah ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality (ACCSQ) yang berfungsi sebagai wadah untuk harmonisasi ASEAN di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan.
“Untuk menjaga mutu, keamanan dan manfaat dari obat tradisional dan suplemen makanan, negara anggota ASEAN sepakat untuk melakukan harmonisasi di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan. Harmonisasi juga diharapkan mampu meminimalkan hambatan perdagangan,” katanya.
Baca: BBPOM Yogyakarta Ajak Masyarakat Hidup Sehat
Sementara itu, Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, saat membuka pertemuan ini di Yogyakarta Marriott Hotel pada Kamis (1/11/2018) mengungkapkan jika obat tradisional dan suplemen kesehatan telah banyak digunakan oleh masyarakat, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri.
Menurutnya obat tradisional dan suplemen kesehatan perlu mendapatkan perhatian yang lebih sehingga bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan meningkatkan konsumsi masyarakat mengenai obat trasional dan suplemen kesehatan maka hal ini perlu mendapatkan perhatian lebih, agar selalu obat tradisional dan suplemen kesehatan selalu sesuai dengan standar dan kualitas yang terjamin,” terangnya. (*)