Gunnungkidul
BPBD Akan Surati Pemkab Gunungkidul untuk Naikkan Status Tanggap Darurat Kekeringan
Surat tersebut merupakan buntut dari hujan yang tidak kunjung turun hingga awal November, sehingga memperburuk kondisi kekeringan di Gunungkidul.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jumat esok Badan Penanggulanagn Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul akan mengirimkan surat ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk menaikkan status menjadi tanggap darurat kekeringan.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Edy Basuki, Kamis (1/11/2018).
Baca: Dana Droping Air Bersih Habis, BPBD Gunungkidul Ajukan Status Darurat Kekeringan
"Jumat besok (2/11/2018), kami akan mengirimkan surat ke pemda, karena dana untuk dropping kami sudah habis," katanya pada Tribunjogja.com.
Surat tersebut merupakan buntut dari hujan yang tidak kunjung turun hingga awal November, sehingga memperburuk kondisi kekeringan di Kabupaten Gunungkidul.
Ia mendapatkan data dari Badan Metreologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) hujan baru turun pada minggu ke tiga bulan November.
"Menurut data dari BMKG yang saya dapat hujan baru turun pada minggu ke tiga bulan November, awal bulan sudah hujan tetapi tidak merata dan biasanya pada hujan pertama masyarakat belum bisa memanfaatkan air hujan tersebut," katanya.
Dirinya sudah berkomunikasi dengan Sekretaris daerah Gunungkidul, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, agar dana tidak terduga dapat turun.
"Hari ini (Kamis) kita dapat melakukan dropping air hingga hari senin karena ada bantuan dari PLN," katanya.
Edy mengatakan dirinya telah memperhitungkan status tanggap darurat paling tidak selama 20 hari, dengan keadaan saat ini BPBD hanya bisa melakukan dropping air sebanyak 16 rit.
"Kalau besaran dana tak terduga belum dihitung secara rinci, tetapi perhitungan kasar saya mungkin berkisar Rp 80 juta karena kami ada sedikit dana sisa," katanya.
Ia menuturkan saat ini kondisi kekeringan di Gunungkidul menjadi yanh terpanjang sejak dua tahun terakhir, karena pada tahun lalu Bulan Oktober sudah turun hujan.
"Untuk mekanisme pengajuannya jumat kita ajukan, lalu kita susul dengan komunikasi kita buatkan draft darurat kekeringan, dan SK sudah ditandatangani bupati dana tak terduga bisa kita alihkan untuk kekeringan," jelasnya.
Jika sudah turun hujan saat penetapan darurat kekeringan ia mengatakan hujan pada minggu pertama belum bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Belum bisa dimanfaatkan karena biasanya masyarakat saat hujan pertama akan membersihkan bak-bak penampungan air milik mereka yang kotor. Walaupun hujan kita tetap bisa dropping air," katanya.
Ia menuturkan bahwa dana untuk dropping di setiap kecamatan rata-rata sudah habis, dan ada pengajuan dropping baru seperti Kecamatan Pathuk dan Kecamatan Semin.
"Kecamatan Pathuk belum pernah mengajukan dropping karena sudah ada tangki air, tetapi kali ini mengajukan karena dana dropping air sudah habis. Dan rata-rata dana dropping air di Kecamatan sudah habis," paparnya.
Sementara itu ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Dhemas Kursiswanto mendukung penuh langkahbyang akan dilakukan oleh BPBD.
Baca: Daerah Kekeringan di Gunungkidul Makin Meluas
"Tidak masalah kami siap untuk meresponnya, beberapa waktu lalu kami sudah koordinasi dengan sekda jika memang dibutuhkan dana tidak terduga untuk mengatasi kekeringan siap untuk merespon," paparnya.
Pihaknya berharap dapat bertemu dengan sekretaris daerah, dan juga BPBD untuk membahas dana tidak terduga yang digunakan untuk menanggulangi kekeringan.
"Kalau bisa bertemu ketiga belah pihak malah bagus, supaya jelas berapa dana yang dibutuhkan BPBD," terangnya.(*)