Kecelakaan Lion Air
Lima Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Lion Air Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Total 53 kantong jenazah korban kecelakaan Lion Air JT-610 telah dievakuasi Badan SAR Nasional.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Total 53 kantong jenazah korban kecelakaan Lion Air JT-610 telah dievakuasi Badan SAR Nasional.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya telah menerima konfirmasi dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) pada pukul 18.00 WIB yaitu lima kantong jenazah.
"Sehingga jumlah menjadi 53 kantong, dengan keterangan per 30 Oktober 2018 yaitu 24 kantong, 29 Oktober 2018 terdapat 24 kantong," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/10/2018) petang.
Lima kantong tersebut menurut Danang akan dibawa dan diserahkan ke RS POLRI Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses identifikasi.
Baca: Menhub RI Copot Direktur Teknik Lion Air, Maskapai Tunjuk Pelaksana Tugas yang Baru
Proses identifikasi (Disaster Victim Identification) yang berada di RS POLRI akan terus dilanjutkan bersama pihak keluarga penumpang dan awak pesawat.
"Lion Air hingga saat ini tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610," tegas Danang.
Sementara itu, terang Danang, beberapa (perwakilan, red) manajemen Lion Air hari ini juga berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru serta tim evakuasi.
"Upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan," imbuhnya.
Baca: Penumpang Lion Air JT 610 Dapat Ganti Kerugian Rp 1,25 Miliar
Lion Air telah membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang dapat menghubungi di nomor telepon (021)-80820002.
Danang mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut. "Dan kami senantiasa berharap yang terbaik bagi seluruh penumpang maupun kru pesawat," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM)