CPNS 2018

Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemkot Yogyakarta Cek di Sini

Jadwal tes CPNS Pemkot Yogyakarta telah diumumkan. Berikut link jadwal dan lokasi serta tata tertib SKD CPNS Pemkot Yogyakarta

Penulis: say | Editor: Yoseph Hary W
bkpp.jogjakota.go.id
Pengumuman jadwal tes CPNS Pemkot Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM - Jadwal tes CPNS Pemkot Yogyakarta telah diumumkan. Panitia penerimaan CPNS Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Jadwal SKD CPNS Pemkot Yogyakarta akan dilaksanakan mulai 5 November 2018.

Ujian SKD ini bertempat di Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Jalan Kenari Nomor 14, Umbulharjo, Yogyakarta, atau sebelah timur GOR Among Rogo.

Baca: Peserta Ujian SKD CPNS 2018 Berguguran di Soal TKP, Kurang Satu Poin Tak Lolos

Baca: Kemenag Umumkan Jadwal SKD 5 Hari Sebelum Pelaksanaan Tes CPNS 2018

Baca: Skor Tertinggi Hasil Ujian SKD Hingga Hari Ketiga Tes CPNS 2018

Baca: Tata Cara Ujian SKD CPNS 2018, Tips Lolos Passing Grade

Tahun ini, Pemkot Jogja membuka 356 formasi CPNS, terdiri dari formasi disabilitas (1 guru SD, 1 perekam medis, dan 1 pustakawan),

formasi khusus eks tenaga honorer K2 (3 guru), dan formasi umum (111 guru, 152 tenaga kesehatan dan 87 tenaga teknis).

Beberapa hari lalu, panitia telah mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi.

Saat ini, jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kota Yogyakarta sudah diumumkan dan dapat dilihat di jogjakota.go.id dan bkpp.jogjakota.go.id :

jogjakota.go.id

bkpp.jogjakota.go.id

atau

langsung mengunduh jadwal SKD CPNS Pemkot Yogyakarta masing-masing peserta di

Link jadwal seleksi SKD CPNS Kota Yogyakarta

Untuk dapat mengikuti SKD, peserta harus mencetak sendiri kartu tanda peserta SKD (cetak berwarna) melalui website sscn.bkn.go.id.

Kartu tersebut kemudian ditempel pas foto ukuran 4x6 cm berlatar belakang merah, serta menuliskan nomor urut peserta dan sesi di kartu tanda peserta SKD.

Selain kartu peserta ujian, pelamar juga wajib membawa KTP elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP eletronik, yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Apabila dalam keadaan mendesak, peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.

Adapun pakaian peserta saat SKD menggunakan baju atasan warna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok warna hitam polos,

apabila berjilbab maka menggunakan jilbab warna hitam polos dan bersepatu.

Baca: Tips Mengerjakan Soal SKD CPNS 2018 Agar Lolos Passing Grade

Baca: Pastikan Bawa Persyaratan Ini saat Tes CPNS 2018 Jika Tak Ingin Batal Ikut SKD

(say/tribunjogja.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved