CPNS 2018

Pastikan Bawa Persyaratan Ini saat Tes CPNS 2018 Jika Tak Ingin Batal Ikut SKD

Persyaratan ujian SKD, jika tidak sesuai ketentuan, panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam SKD.

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Yoseph Hary W
sscn.bkn.go.id
CPNS 2018 

TRIBUNJOGJA.COM - Persyaratan ujian SKD dan lokasi serta jadwal tes CPNS 2018 sejumlah instansi dan kementerian telah diumumkan.

Perlu diperhatikan, saat mengikuti tes CPNS 2018 anda harus mematuhi aturan tentang Persyaratan ujian SKD atau tentang apa yang wajib dibawa dan tidak boleh dibawa ke lokasi tes SKD.

Peserta Ujian SKD CPNS 2018 yang tidak dapat menunjukkan kartu tanda peserta ujian CPNS dan e KTP asli atau suket (surat keterangan) dari disdukcapil (bagi yang belum punya KTP el),

serta tidak memakai pakaian sesuai ketentuan, panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam SKD.

Hal itu menjadi salah satu poin yang tercantum dalam pengumuman Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 beserta jadwal tes CPNS 2018 untuk formasi Kemenpan RB.

Baca: Pengumuman Lokasi Ujian SKD CPNS 2018 Formasi Kemenpan RB, Jadwal Tes Lokasi Jakarta 26 Oktober

Baca: Soal-soal CAT SKD CPNS 2018, Ada TWK, TIU dan TKP, Pahami Ini Jika Ingin Lulus

Baca: Selain Sscn.bkn.go.id, Jadwal SKD CPNS 2018 Pemkot Surakarta, Malang dan Instansi Lain Cek di Sini

Baca: Lokasi Ujian SKD CPNS 2018 dan Persyaratan Ujian SKD yang Wajib dan Tidak Boleh Dibawa saat Tes

Dikutip tribunjogja.com dari laman menpan.go.id, Kemenpan RB mengumumkan lokasi dan waktu atau jadwal ujian peserta SKD CPNS Kemenpan RB melalui rilis pada Rabu 24 Oktober 2018.

Berkas pengumuman itu ditandatangani Ketua Tim Pengadaan CPNS 2018 Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji.

Pengumuman itu bernomor B/146/S.KP.01.00/2-18, tentang lokasi dan waktu ujian SKD, ditujukan bagi peserta lulus seleksi administrasi CPNS 2018 kemenpan RB.

Disebutkan, setiap poin yang disampaikan kemenpan terkait lokasi dan waktu ujian SKD Kemenpan RB itu harus dicermati agar pelaksanaan ujian berjalan lancar.

Lokasi Jakarta

Poin pertama disebutkan bahwa tes SKD bagi peserta yang memilih lokasi tes di Kota Jakarta akan diselenggarakan pada Jumat 26 Oktober 2018.

Lokasi tes bertempat di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jl Prapanca Raya No 9 Jakarta Selatan Indonesia 12160.

Tes akan dimulai sesi pertama pukul 08.00. Peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai, yaitu pukul 06.30.

Poin-poin itu diumumkan Kemenpan RB per Rabu 24 Oktober 2018, tentang lokasi dan waktu ujian SKD bagi peserta yang memilih lokasi ujian di Jakarta.

Luar Jakarta

Sementara, untuk peserta ujian SKD CPNS Kemenpan RB yang memilih lokasi luar Kota Jakarta,

perihal lokasi dan jadwal tes CPNS 2018 Kemenpan RB disampaikan melalui pengumuman No B/147/S.KP.01.00/2018, per Kamis 25 Oktober 2018.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved