CPNS 2018
Pastikan Bawa Persyaratan Ini saat Tes CPNS 2018 Jika Tak Ingin Batal Ikut SKD
Persyaratan ujian SKD, jika tidak sesuai ketentuan, panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam SKD.
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Yoseph Hary W
Disebutkan bahwa tes seleksi SKD bagi peserta yang memilih lokasi tes di luar kota Jakarta meliputi 25 provinsi.
Pelaksanaan ujian SKD untuk 25 provinsi selain DKI jakarta akan dilaksanakan pada rentang waktu 26 Oktober 2018 - 8 November 2018.
Terkecuali untuk pengumuman lokasi ujian SKD dengan lokasi tes Provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Tengah, menyusul.

Baca: Jadwal Ujian dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 via Web sscn.go.id
Baca: Nama-nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi di Sscn.bkn.go.id, Ini Jadwal Tes CPNS 2018
Namun demikian, secara umum pelaksanaan ujian SKD terbagi 4 sesi ujian:
- sesi 1: pukul 08.00 - 09.30
- sesi 2: pukul 10.00 - 11.30
- sesi 3: pukul 14.00 - 15.30
- sesi 4: pukul 16.00 - 17.30
Persyaratan Ujian SKD
Sejumlah aturan persyaratan ujian SKD termasuk apa yang wajib dan yang tidak boleh dibawa pun disampaikan per poin.
Beberapa di antaranya bahwa peserta wajib datang 90 menit sebelum SKD dimulai.
Ada beberapa dokumen penting yang harus dibawa saat ujian CAT, antara lain:
- Kartu tanda peserta ujian dan ditempel foto 4x6cm berwarna dengan latar belakang merah pada lembar panitia dan lembar peserta.
- KTP el atau suket asli dari disdukcapil
Untuk pakaian wajib dikenakan saat tes CPNS formasi Kemenpan RB, disebutkan peserta wajib berpakaian baju kemeja putih polos tanpa corak,
celana panjang /rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jins), jilbab hitam bagi yang berjilbab, sepatu pantofel tertutup warna gelap.