Kota Yogya

KSPSI Kota Yogya Nilai Besaran UMK Sudah Sesuai

Besaran nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2019 untuk Kota Yogyakarta telah disepakati yakni Rp 1.846.400.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
yangenak.com
Ilustrasi 

KHL sendiri terbagi menjadi KHL makanan dan KHL non-makanan.

Terkait KHL makanan, Hariyadi menuturkan bahwa memang untuk harga makanan di Kota Yogyakarta termasuk murah.

"Yang bisa diupgrade komponen KHL non-makanan. Kalau UMR sudah ada rumusnya," tandasnya.

Ia menuturkan bahwa untuk melakukan upgrade KHL, tidak bisa dilakukan Pemkot sendiri, namun harus berkoordinasi dengan BPS.

"Itu untuk refrensi KHL tahun mendatang. Dan angka yang direkomendasikan merupakan rekomendasi dewan pengupahan," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved