CPNS 2018
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham, Ini Tahapan Berikutnya Bila Anda Lolos
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 untuk Kemenkumham bisa dilihat hari ini, Jumat (19/10/2018).
Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham menurut rencana akan dilakukan hari ini, Jumat tanggal 19 Oktober 2018.
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 untuk Kemenkumham bisa dilihat hari ini, Jumat (19/10/2018).
Adapun jam pengumumannya masih belum dijelaskan secara pasti.
Akun Twitter @cpnskumham yang menjadi tempat bertanya para pelamar yang mengalami kesulitan saat mendaftar, membocorkan perkiraan waktu pengumuman hasil seleksi administasi dilaksanakan.
Baca: Pengumuman Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2018 di Cpns.kemenkumham.go.id
Baca: Pengumuman Seleksi CPNS 2018, BKN Beri Bocoran Kisi-kisi Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Menurut akun tersebut, kemungkinan pengumuman nama-nama yang lolos akan disampaikan malam hari.
"Sepertinya bakalan malam. Hari Jumat jelang Sabtu ya," kicau @cpnskumham, Kamis (18/10/2018).
Saat ini, panitia penerimaan CPNS Kemenkumham masih melakukan verifikasi.

Masih dalam penjelasan akun Twitter CPNS Kumham, pengumuman hasil seleksi administrasi dari instansi tersebut akan diumumkan di https://cpns.kemenkumham.go.id/.
Jika lolos ke tahapan selanjutnya maka nama peserta pendaftaran CPNS 2018 akan muncul di Pengumuman Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018.
Pelamar yang namanya ada di Pengumuman Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018 akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di tahap selanjutnya.
Untuk dapat sukses mengerjakan SKD, pelamar harus mempersiapkan beberapa hal terkait pelaksanaan tes tersebut.
Secara umum, SKD akan dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 17 November 2018.
Sedangkan SKB dijadwalkan pada 22 November hingga 28 November 2018.
Untuk saat ini, para pelamar masih menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi, yang diperkirakan akan dilakukan pada 21 Oktober 2018.
Namun, pelamar harus memantau laman resmi instansi yang didaftar, karena pelaksanaan pengumuman hasil seleksi administrasi bisa saja berbeda dengan waktu tersebut.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bahkan telah menulis di pengumumannya bahwa hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 19 Oktober 2018.
Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, selanjutnya pelamar akan menjalani SKD.
SKD adalah salah satu tahap penting dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebagaimana dijelaskan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di laman resminya, tahun ini pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dan UNBK Kemendikbud yang disinkronisasi.
Dalam SKD, peserta akan diberikan 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Twitternya menjelaskan pada Juni lalu, SKD CAT BKN terdiri dari tiga jenis tes
Yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
Berikut adalah penjelasan dari tiga jenis tersebut menurut BKN:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika.
NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dalam regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2. Tes Intelegensia Umum (TIU): menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan dan tulisan.
Numerik: operasi perhitungan angka & melihat hubungan angka, berpikir logis: penalaran secara runtut dan sistematis dan berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan (adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan
Dan belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Baca: Cetak Nomer Ujian CPNS Mulai 21-25 Oktober 2018, Disini Lokasi Tes CPNS Se-Indonesia
Baca: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2018 via SSCN.BKN.GO.ID, Web dan Email
Baca: Tes SKD CPNS 2018 Bakal Gunakan Sistem CAT BKN dan CAT UNBK Kemendikbud yang Disinkronkan
Agar lolos SKD, peserta harus melewati nilai ambang batas (passing grade).
Seperti dikutip dari Menpan.go.id, nilai passing grade peserta SKD jalur umum adalah 143 untuk TKP, TIU 80 dan 75 untuk TWK.
Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.
Bagi pelamar penyandang disabilitas, nilai akumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70.
Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.
Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.
Sementara untuk peserta seleksi dari olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD.
Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.
Untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan.
Akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2018 diumumkan kepada peserta yang lolos melalui tiga cara.
Pengumuman itu bisa didapatkan melalui login akun sscn, website instansi, maupun email notifikasi yang didapatkan dari BKN.
Panitia seleksi nasional (Panselnas) kini sedang melakukan proses Verifikasi utama meliputi Tanggal Lahir (KTP & Ijazah), dan formasi yang dilamar sesuai dengan
kualifikasi pendidikan apa tidak.
Sedangkan untuk perihal ada kesalahan nama pada e-KTP tidak masalah, yang penting pelamar telah memenuhi kualifikasi pendidikan. (tribunjogja.com/say)