CPNS 2018
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2018 via SSCN.BKN.GO.ID, Web dan Email
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2018 diumumkan kepada peserta yang lolos melalui tiga cara.
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2018 diumumkan kepada peserta yang lolos melalui tiga cara.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada konferensi pers, Rabu (17/10/2018) menyebutkan, Pengumuman Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018 dilaksanakan mulai 16
Oktober hingga 21 Oktober 2018.
Pengumuman itu bisa didapatkan melalui login akun sscn, website instansi, maupun email notifikasi yang didapatkan dari BKN
Panitia seleksi nasional (Panselnas) kini sedang melakukan proses Verifikasi utama meliputi Tanggal Lahir (KTP & Ijazah), dan formasi yang dilamar sesuai dengan
kualifikasi pendidikan apa tidak.
Sedangkan untuk perihal ada kesalahan nama pada e-KTP tidak masalah, yang penting pelamar telah memenuhi kualifikasi pendidikan.
Bagi pelamar yang lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dimulai tanggal 26 Oktober hingga 17 November 2018.
Setelah rangkaian di atas dapat dilalaui, pelamar dihadapkan dengan Seleksi Kompetisi Bersama (SKB).
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan sekitar 22-28 November 2018.
Sementara Pengumuman akhir direncanakan pada sekitar minggu pertama Desember 2018.

Dikutip Tribunjogja.com dari laman menpan.go.id, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi salah satu tahapan penting dalam seleksi CPNS 2018.
Tahapan ini harus dilalui pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Pelaksanaan SKD CPNS 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).
Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal tes CPNS 2018.
Soal sebanyak itu terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.