Bantul

Pemkab Bantul Telah Jangkau Lebih dari 3000 RTLH Hingga 2018

Bantuan ini akan terus dilakukan secara bertahap karena jumlah RTLH yang cukup banyak.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Fathonaty
Bupati Bantul Suharsono memberikan bantuan sosial RTLH kepada perwakilan KK di Kecamatan Jetis dan Kecamatan Imogiri, pada Kamis (18/10/2018) pagi. 

Bantuan ini akan terus dilakukan secara bertahap karena jumlah RTLH yang cukup banyak.

"(Dilakukan) bertahap, jumlahnya banyak. Yang tahun ini masing-masing (KK) 10 juta, tahun depan semoga bisa ditingkatkan, kalau bisa tidak cuma 10 itu jika memungkinkan," tutur Bobot.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Bupati Bantul Suharsono.

Penanganan RTLH ini dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan APBD.

"RTLH ini sesuai dengan APBD kita. Maka dilakukam B bertahap, pelan-pelan," ujarnya.

Baca: Pemkab Bantul Berupaya Tingkatkan Populasi Sapi dengan Inseminasi Buatan

Selain dari APBD dan DAK, pihaknya juga akan mengupayakan untuk mencari sumber dana lain.

"Untuk penanganan rumah tidak layak huni selain dari APBD kita juga masih mencari dari lain. Apa mungkin nanti dari CSR (corporate social responsibility) juga bisa meringankan RTLH," katanya.

"Kami juga akan akses ke provinsi dan APBN," imbuhnya.

Rumah yang dikategorikan sebagai RTLH menurut Bobot dilihat dari beberapa kriteria.

"Dilihat dari atap, dinding, dan lantai. Kalau sekarang banyak (rumah) yang konstruksinya dari bambu. Bukan untuk seni, tapi memang karena kondisi," jelasnya.

Kondisi genting yang kurang layak juga masuk menjadi kriteria RTLH.

"Genteng yang mungkin dari genteng lama yang sudah tidak layak. Atapnya bahkan ada juga yang dalam bentuk terpal," jelasnya.

"Dan nuwun sewu, dinding juga ada yang dari gedheg. Juga lantai yang tergolong tidak layak itu ya lantai tanah," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved