CPNS 2018

Seleksi CPNS 2018 Bakal Gunakan CAT BKN dan UNBK

Tahapan berikutnya yang akan dijalani oleh para pelamar CPNS 2018 adalah tes seleksi.

Penulis: Hanin Fitria | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas
Batas Pendaftaran CPNS 2018 

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran CPNS 2018 melalui portal sscn.bkn.go.id telah resmi ditutup pada Senin (15/10/2018) kemarin.

Tahapan berikutnya yang akan dijalani oleh para pelamar CPNS 2018 adalah tes seleksi.

Tes seleksi tersebut diumumkan oleh BKN akan menggunakan sistem CAT.

Namun terdapat sedikit perbedaan terhadap seleksi CPNS 2018 kali ini.

Perbedaan tersebut yaitu adanya seleksi tersendiri pada instansi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Disebutkan seleksi akan menggunakan sistem CAT UNBK.

Sedangkan pada instansi lain akan menggunakan sistem CAT BKN.

Baca: Seperti Ini Tampilan Web SSCN Setelah Pendaftaran CPNS 2018 Resmi Ditutup

Baca: Pengumuman Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018 Pantau di Masing-masing Instansi

Baca: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Sejumlah Instansi dan Kementerian

Meskipun berbeda, disebutkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hal tersebut akan disinkronkan oleh Paselnas CPNS 2018.

Hal itu diungkapkan pada unggahannya di Twitter pada Selasa (16/10/2018).

Dilansir Tribunjogja.com PANRB menetapkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 637 Tahun 2018 tentang Penetapan Instansi yang Menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dan  CAT UNKB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018. 

Melalui keputusan tesrebut, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS akan menyinkronkan sistem CAT BKN dan CAT UNBK yang akan dijadikan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

Seleksi CPNS 2018
Seleksi CPNS 2018 (TRIBUNjogja.com |)

Dari 873 titik lokasi SKD dengan CAT, 237 titik diantaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud. 

“Sistem UNBK akan kita sinkronkan dengan BKN. Kita sampaikan demikian supaya kita satu pemikiran,” ujar Menteri Syafruddin saat membuka Rapat Koordinasi Koordinasi Fasilitasi Sistem CAT dalam Seleksi CPNS Tahun 2018, di Jakarta, Senin (15/10) seperti yang dilansir Tribunjogja.com melalui Menpan.go.id.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan instansi pusat dan daerah yang menggunakan sistem CAT, baik CAT yang di fasilitasi BKN, maupun CAT yang di fasilitasi UNBK Kemdikbud. 

Instansi yang ditetapkan menggunakan sistem CAT BKN terdiri dari 76 Kementerian/Lembaga dan 293 instansi daerah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved