Jawa

Pemohon SKCK di Polres Magelang Membludak, Sebagian Besar untuk CPNS

Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Magelang meningkat tajam.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Ratusan warga dari berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Magelang memadati bagian pelayanan SKCK Polres Magelang, Senin (8/10/2018). Sebagian besar untuk keperluan CPNS dan PPG. 

Lanjutnya, pihaknya pun meminta masyarakat untuk membawa surat dan dokumen persyaratan secara lengkap sebelum mendaftar.

Selain itu masyarakat diminta dapat datang lebih awal sehingga tidak terjebak antrian panjang saat melakukan pengurusan SKCK.

"Silahkan datang lebih awal, supaya tidak mengantri terlalu lama. Pasalnya, saat ini memang banyak warga yang datang dan membuat SKCK untuk CPNS dan keperluan lainnya," ujar Sutarman.

Salah satu pemohon SKCK, Rani (25), warga Mertoyudan, sengaja datang pagi-pagi untuk mengurus surat tersebut.

"Saya datang jam tujuh pagi tadi, supaya tidak mengantri lama. Kalau datang agak siang saja, pasti sudah antri panjang," ujar Rani, Senin (8/10/2018).

Rani mengatakan, dirinya baru pertama kali membuat SKCK tersebut.

Baca: Diserbu Ratusan Pemohon SKCK CPNS, Polres Sleman Kehabisan Blanko Sidik Jari

Surat itu digunakannya untuk mendaftar CPNS pada tahun 2018 ini.

Awalnya dirinya mengaku bingung terkait prosedur pengurusan.

"Selain itu, banyak persyaratan yang harus dipenuhi seperti harus meminta surat pengantar dari kelurahan, kemudian mengurus surat dari polsek terkait rekomendasi catatan kriminal. Kalau belum tahu, pasti akan bolak-balik," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved