Bersahabat dengan Bencana Harus Dimulai dari Penataan Ruang Kota
Bencana tak dapat dihindari, namun kehadirannya bisa diantisipasi, di antaranya dengan memitigasi atau mengurangi risiko bencana.
TRIBUNJOGJA.COM - Bagian Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut, potensi kerawanan gempa bumi dan tsunami merata di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, negara ini terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik aktif utama dunia, yakni Indo-Australia, Pasifik, dan Eurasia.
Gempa bumi juga berpotensi tsunami, tergantung kekuatan gempa, letak pusat gempa, dan kedalaman gempanya.
Diketahui, sumber gempa di Indonesia berasal dari zona subduksi dan sesar aktif di darat. Zona tersebut membentang di sebelah barat Sumatera, selatan pulau Jawa, selatan Bali dan Nusa Tenggara, kemudian membelok di Kepulauan Maluku yang membentuk palung laut.
Sesar aktif di darat tersebut antara lain Sesar Besar Sumatera yang memanjang dari utara sampai selatan di Sumatera. Sementara di Jawa terdapat Sesar Cimandiri, Sesar Lembang, Sesar Baribis, dan Sesar Opak.
Selain itu ada Sesar Belakang Busur Flores di utara kepulauan Nusa Tenggara, Sesar Palu-Koro di Sulteng, Sesar Tairura-Aiduna, hingga Sesar Sorong.
"Sampai saat ini, ahli katakan itu penyebab kejadian-kejadian gempa karena tumpukan lempeng yang aktif sehingga membuat retakan di sekitarnya," kata Kepala Bagian Geologi Kementerian ESDM Rudy Suhendar, Rabu (3/10/2018).

Dari seluruh pulau di Indonesia, menurut Rudy, Pulau Kalimantan lebih sedikit potensi gempa bumi meski masih terdapat beberapa titik lemahnya.
"Sehingga potensi itu di beberapa tempat sama, hanya saja satu tempat dengan tempat lain pasti beda secara kondisi geologis dan morfologinya, bebatuannya, strukturnya, beda," kata dia.
Antisipasi Bencana
Bencana tak dapat dihindari, namun kehadirannya bisa diantisipasi. Sejauh ini, belum ada teknologi yang dapat memprediksi kapan akan terjadi gempa bumi berikut magnitudonya. Hal ini disebabkan sifat gempa yang datangnya tiba-tiba. Berbeda dengan tsunami yang bisa diprediksi dengan melihat ukuran gelombang laut.
"Hingga saat ini, yang dapat diprediksi adalah potensi maksimum magnituda dan dampak intensitasnya," kata Rudy.
Saat ini yang terpenting adalah bagaimana memitigasi atau mengurangi risiko bencana. Di sisi lain badan geologi terus berinovasi dengan teknologi canggih agar dapat mengantisipasi bencana sejak dini.
Salah satu caranya dengan membenahi tata ruang suatu wilayah, apalagi yang rawan gempa. Saat membangun kota atau wilayah yang memiliki kondisi geologi aktif perlu hati-hati. Penata kota harus menguasai medan tersebut seberapa besar potensi bencananya.

Indonesia belajar dari tsunami yang terjadi di Aceh pada 2004 silam. Setelah itu, lahir Undang-undang 26 Tahun 2007 tentang Penataan ruang yang mengganti UU Nomor 24 1992.
Di sana diatur bagaimana membangun tata ruang berbasis teknologi untuk meminimalisir dampak bencana alam.