Kriminalitas
Tangkap 2 Pengedar dan Pemakai, Polres Sleman Sita 31 Ribu Pil Sapi dan 35 Gram Ganja
Meski tak saling kenal, keduanya terlibat dalam jaringan narkoba asal Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Satresnarkoba Polres Sleman membekuk dua orang pengedar ganja dan pil Trihexyphenidyl atau pil sapi.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 31 ribu pil sapi dan ganja kering seberat 35 gram.
Meski tak saling kenal, keduanya terlibat dalam jaringan narkoba asal Semarang, Jawa Tengah.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Tony Priyanto mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi dari masyarakat yang menaruh curiga terhadap proses pengiriman dan penerimaan sebuah paket.
Terlebih, baik pengirim dan penerima paket kerap menggunakan penutup muka saat bertemu.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan ternyata paket tersebut kerap dikirimkan kepada seorang pemuda bernama Gregorius Ersa Asmara Putra (33) alias Icuk, warga Danukusuman, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Dikatakannya, bahwa sang kurir tidak tahu menahu perihal isi paket, mengingat dalam keterangan paket tertulis pakaian.
"Dapat informasi itu kami lakukan lidik, dan berhasil menangkap tersangka Kamis bulan lalu (20/9) di Jalan Abu Bakar Ali. Kami juga sita barang bukti pil (Sapi) sejumlah 31 ribu butir dan satu Hp dari tangan tersangka," katanya pada Tribunjogja.com, Rabu (3/10/2018).
Lebih lanjut, 31 ribu pil sapi itu dikemas dalam 31 paket yang masing-masing paket berisi 1000 butir.
Dari pengakuan Icuk, ia sudah kerap memesan pil tersebut dari luar DIY untuk selanjutnya diedarkan kembali di Yogyakarta.
"Tersangka dapat barang itu dari Semarang," ucapnya.
Tak berhenti di situ, setelah dilakukan pengembangan, di hari yang sama pihaknya melakukan penangkapan terhadap Agus Suyitno (28) alias Bete, warga Mranggen, Demak, Jawa Tengah.
Dari tangan Agus, pihaknya menyita satu paket ganja kering seberat 35 gram.
"Malamnya kami tangkap AS di depan terminal Jombor. Antara AS dan GE ini tidak saling kenal, tapi keduanya itu terlibat satu jaringan (Narkoba) dari Semarang itu," ujarnya.
Sambungnya, dari pengakuan, keduanya tergiur akan untung yang diperoleh dari berjualan pil Sapi dan ganja.