Pemilu 2019
JCW Ajak Masyarakat Cerdas dan Berintegritas dalam Pemilu 2019
Jogja Corruption Watch Ajak Masyarakat Cerdas dan Berintegritas dalam Pemilu 2019
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Terkait hal tersebut Jogja Corruption Watch (JCW) mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilih.
JCW mencatat ada beberapa nama yang dipanggil Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalain Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik. Nama-nama tersebut kini masih dalam DCT Pemilu 2019.
Koordinator Pengurus Harian JCW, Baharuddin Kamba menjelaskan, sudah satu tahun lebih kasus dugaan korupsi pada proses penyusunan Raperda Mentel bergulir, namun hingga kini tidak ada kejelasan atas proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kota Yogyakarta.
Baca: Peserta Pemilu Harus Bertanggung Jawab dalam Lakukan Kampanye
Ia pun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi dan bahkan dapat mengambil alih atas kasus Mentel dan kasus lainya seperti kasus dugaan korupsi pergola Kota Yogyakarta.
Terkait hal tersebut, ia mengajak masyarakat untuk dapat berperan sebagai pemilih yang cerdas dan berintegritas dalam Pemilu 2019 nanti.
"Sudah saatnya kita betul-betul paham terkait dengan rekam rejak atau track record dari masing-masing calon legislatif. Tentunya, kita tidak tidak mau membeli kucing dalam karung," ucapnya, Minggu (23/9/2018).
Kamba mengajak masyarakat untuk dapat belajar dari kasus korupsi massal di DPRD Sumatera Utara dan DPRD Kota Malang Jawa Timur.
Ia berharap hal tersebut tidak tejadi di DIY, mengingat biaya politik yang tinggi ditengarai menjadi salah satu penyebab tidak sedikit kalangan legislator yang berperilaku koruptif.
"Misalnya, untuk satu kegiatan sosialisasi atau perkenalan diri suatu wilayah, tidak sedikit calon legislator mengeluarkan dana mulai dari konsumsi, mengisi kas belum termasuk biaya kampanye dan saksi juga mengeluarkan dana yang terbilang mahal," urainya. (tribunjogja)
