KPU DIY

KPU DIY Umumkan 11 Nama DCT Anggota DPD RI dapil DIY

KPU DIY telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPD RI dapil DIY dan DPRD DIY

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Noristera Pawestri
Ketua Divisi Teknis KPU DIY, Dr Guno Tri Tjahjoko 

"Sehingga yang semula DCS 10, ketika diumumkan DCT jadi 11 karena telah melalui fase ajudikasi di Bawaslu DIY," ungkapnya.

Sementara untuk no urut Anggota DPD RI dapil DIY, Guno menjelaskan, aturannya penomoran itu setelah nomor urut parpol.

Ia menambahkan, ada 20 parpol, di antaranya 16 Partai Nasional dan 4 partai lokal di Aceh.

Sehingga nomor urut untuk Anggota DPD RI dapil DIY dimulai dari nomor 21 sampai sekian dan berdasarkan abjad

"Beda dengan 5 tahun lalu, nomor urut diundi dan kecil. Kalo sudah ditetapkan (DCT-red), kan kewenangan KPU RI, ya (no urut -red) tidak berubah, sudah seperti itu," papar dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved