KPU DIY
KPU DIY Selenggarakan Validasi Rancangan DCT DPD RI Dapil DIY serta DPRD DIY
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengadakan Validasi Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI Dapil DIY dan DPDR DIY.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Siti Umaiyah
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan saat ditemui pada Rabu (19/9/2018).
"Karena ini pesertanya dari parpol, jadi diberi gambar parpol. Kalau DPD itu perseorangan. Untuk nomor urut
DPD itu kewenangan KPU RI. Hari ini baru akan diplenokan," katanya.
Nantinya, DCT yang telah divalidasi tersebut juga akan digunakan dalam surat suara saat pemilihan berlangsung.
"Kalau sudah ditetapkan tidak akan dirubah dalam surat suara. Makanya ini kita undang untuk validasi agar nantinya tidak ada permasalahan terkait nama, foto, dapil, dan sebagainya," terangnya. (*)