CPNS 2018
Website sscn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses Pendaftar CPNS, Informasi Lebih Lanjut di Portal bkn.go.id
Portal sscn.bkn.go.id belum bisa diakses untuk pendaftaran 2018 pada Rabu (19/9/2018) pukul 08.00 WIB.
6. Scan KTP format JPEG maksimal ukuran 300 KB.
7. Lalu scan bukti akreditasi jurusan format PDF maksimal 300 KB.
Berapa Gaji PNS?
Pendaftaran CPNS 2018 melalui sscn.bkn.go.id bisa diakses pelamar pada 19 September 2018. Jika lolos serangkaian tes seleksi CPNS 2018 dan dinyatakan diterima, pemerintah pun telah mengatur soal besaran gaji PNS.
Dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com, besaran gaji PNS 2018 ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).
Namun sebelum menilik soal gaji PNS yang lolos seleksi CPNS 2018, sebagai catatan pengingat bahwa pendaftaran CPNS 2018 dibuka 19 September 2018, dengan cara mendaftar CPNS 2018 melalui sscn.bkn.go.id ( sscn bkn go id ).
Setidaknya ada 238.015 formasi CPNS 2018 yang dibuka pemerintah tahun ini.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Jumat (14/9/2018), juga menyatakan laman pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id bisa diakses pelamar pada 19 September 2018.
Agar pendaftaran CPNS 2018 berjalan lancar hingga lolos seleksi, pelajari lebih dulu formasi CPNS 2018, cara login sscn.bkn.go.id dan mekanisme serta prosedur lainnya.
Jika lolos seleksi CPNS 2018, pemerintah pun memberikan penjelasan seputar angka gaji PNS.
Dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com, disebutkan bahwa pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015.
PP itu berisi tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.
"Masih sama, kok, dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk golongan IIIA yang fresh graduate S-1 di angka Rp 2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan, Selasa (18/9/2018).
Peserta dengan pendidikan terakhir sekolah dasar termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D-3 sederajat golongan IIC.
Sedangkan S-1 sederajat golongan IIA, S-2 sederajat golongan IIIB, dan S-3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.
Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp1.486.500.
Sementara PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVE sebesar Rp3.422.100.
Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.
Di beberapa instansi, tunjangannya bahkan bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS. Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.
Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.
I A : Rp 1.486.500
IIA : Rp 1.926.000
IIIA : Rp 2.456.700
IIIB : Rp 2.560.600
IIIC : Rp 2.668.900
IIID : Rp 2.781.800
IVA : Rp 2.899.500
IVB : Rp 3.022.100
IVC : Rp 3.149.900
IVD : Rp 3.283.200
IVE : Rp 3.422.100
(iwe/owe/Tribunjogja.com)