Yogyakarta
Tim Pemprov DIY Masih Cermati dan Revisi Formasi CPNS
Namun, dia mengatakan jika revisi ini tidak akan mengurangi kuota yang diberikan kepada DIY.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DIY, Gatot Saptadi menjelaskan hingga Rabu (19/9/2018), proses revisi formasi yang dibutuhkan masih dilakukan di Kemenpan RB.
Hal ini mengingat banyak formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Timnya, hingga kemarin masih mengurus revisi tersebut.
Baca: Tidak Bisa Daftar CPNS Karena Usia, Pegawai Honorer Ini Pilih Kerja Sampingan jadi Pemulung
Namun, dia mengatakan jika revisi ini tidak akan mengurangi kuota yang diberikan kepada DIY.
Dia menyebutkan, usulan formasi CPNS itu diajukan pada tahun 2016 lalu, sehingga dimungkinkan ada perubahan.
Sejumlah formasi yang diberikan saat ini sudah diisi oleh SDM, namun masih diberi kuota, maka akan direvisi.
“Deadline sekitar tanggal 26 September mendatang untuk formasinya. Jadwal dan pengumumannya nanti akan diumumkan di website BKN,” katanya.
Dia mengatakan, dari 3.132 kuota CPNS ini, untuk pemerintah provinsi mendapatkan kuota 766 orang dengan rincian tenaga pendidikan sekitar 500 orang, tenaga medis 55, dan sisanya tenaga teknis atau administrasi.
Sementara, untuk Kota Yogya 356 orang, Sleman 628 orang, Bantul 565 orang, Kulonprogo 383 orang, dan Gunungkidul 434 orang. (TRIBUNJOGJA.COM)