.PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN.
Berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melaksanakan Lelang
Tata cara mengikuti lelang email dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
3. Pendaftaran
Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada Aplikasi Lelang Internet E.Auaction alamat domain angka 1 di atas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP, NPWP (ekstensi file *.jpg,*.png), dan nomor rekening atas nama sendiri (nama harus sama pada buku rekening).
Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa notariil, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu file.
4. Uang Jaminan Lelang
a. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut :
- Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan Penjual dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
- Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
b. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun masing-masing peserta lelang pada Aplikasi Lelang Internet E.Auaction setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
5. Penawaran Lelang
a. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan lelang dinyatakan sah.
b. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit. Penawaran lelang dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana angka 3 huruf a.
c. Peserta lelang yang telah teregistrasi wajib menyampaikan penawaran paling sedikit sama dengan nilai limit.
6. Pelunasan Lelang
Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% ditujukan ke nomor Virtual Account (VA) Pemenang Lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang.