Bantul

Kasus Kepiting yang Menjerat Tri Mulyadi terus Bergulir, Nelayan Pantai Samas Resah

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolair Polda DIY, kepada Tribunjogja.com, Tri Mulyadi mengaku selalu dibayang-bayangi ketakutan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Staff khusus Satgas 115 pemberantasan ilegal fishing, Dr Yunus Husein, mengunjungi nelayan Pantai Samas, Srigading, Sanden, Bantul, Senin (3/9/2018) siang. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus kepiting yang menjerat Tri Mulyadi, nelayan Pantai Samas, Srigading, Sanden, Bantul masih terus bergulir.

Tak ayal, kasus ini menjadi momok ketakutan bagi nelayan pantai samas lainnya.

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolair Polda DIY, kepada Tribunjogja.com, Tri Mulyadi mengaku selalu dibayang-bayangi ketakutan.

Ia mengaku resah dan tidak bisa bekerja seperti biasanya.

"Saya resah. Bahkan nelayan disini (pantai samas) juga masih sangat takut. Mereka tidak berani lagi untuk mencari kepiting," kata Tri Mulyadi, Senin (17/9/2018).

Baca: Tak Melulu Berkaitan dengan Kolesterol, Daging Kepiting Berkhasiat Turunkan Berat Badan

Kasusnya sampai saat ini masih terus berjalan.

Seminggu dua kali, ia diwajibkan lapor.

Padahal jarak rumah Tri Mulyadi dengan kantor Ditpolair Polda DIY itu tidaklah dekat.

Cukup jauh.

Karena kewajiban itu, Tri bahkan kadang kala mengaku tak bisa menafkahi keluarga.

Ia terpaksa tak melaut, karena harus laporan.

"Mau melaut nggak jadi. Karena harus lapor," terangnya.

Beberapa waktu lalu Tri mengaku sempat melaut.

Namun rasanya belum tenang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved